Rancangan Model Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Dalam Perspektif Pemberdayaan Perempuan
Main Author: | Suntiana, Liawati |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/157151/ |
Daftar Isi:
- Pemberdayaan perempuan merupakan upaya untuk mewujudkan kesetaraan peran, akses, dan kontrol perempuan dan laki-laki di semua bidang pembangunan. Program-program pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat selama ini merupakan upaya untuk senantiasa mewujudkan terciptanya dan terdistribusinya manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan secara berimbang. Secara parsial dan sektoral, kaum perempuan di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember mengalami ketertinggalan dan kesenjangan. Perempuan berada dalam posisi bargaining power yang lemah dibanding dengan laki-laki di berbagai aspek. Salah satu kebijakan sosial dari masyarakat yaitu Program Keluarga Harapan atau yang disebut dari PKH dimana kebijakan PKH ini memasukkan komponen pemberdayaan perempuan diharapkan mampu membantu mentransformasikan ketimpangan gender menjadi suatu kondisi yang lebih berkesetaraan gender dan mampu melemahkan peran tradisional perempuan serta relasi-relasi kekuasaan berbasis gender yang masih berjalan. Konsep peran gender tradisional yang masih melekat menempatkan perempuan sebagai pengasuh dan perawat anak dalam sebuah institusi keluarga menyebabkan perempuan pada posisi yang lebih rendah daripada laki-laki. Desain PKH ini bertujuan meningkatkan investasi dibidang sumber daya manusia untuk generasi yang akan datang, dimana dalam program ini menempatkan perempuan pada posisi yang unik sebagai penerima bantuan. Para perempuan penerima bantuan PKH di Kecamatan Sumberbaru harus mampu mengatur dan mengelola uang bantuan yang diterima sesuai dengan tuntutan yang diberikan oleh pendamping program dimana uang tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan anakanaknya. Dalam implementasi PKH para peserta atau penerima bantuan yaitu perempuan diupayakan harus memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan dalam ketetapan yang ada dalam PKH. Bentuk pelaksanaan kewajiban dalam PKH bisa disebut dengan partisipasi perempuan penerima bantuan dimana harus aktif dalam setiap alur pelaksanaan PKH. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) peran dan partisipasi perempuan dalam implementasi kebijakan PKH di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, (2) peran dan partisipasi stakeholders, (3) faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam proses pemberdayaan perempuan melalui pelaksanaan PKH di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, (4) rancangan model penanggulangan kemiskinan dalam perspektif pemberdayaan perempuan yang dihasilkan dari implementasi kebijakan PKH. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Informan kunci penelitian ini adalah pendamping PKH dan perempuan penerima PKH di kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, yang dipilih secara purposive sampling, dimana data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis data interaktif dari Miles dan Huberman. Dari penelitian yang dilakukan didapati hasil sebagai berikut: 1) Partisipasi perempuan di kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember dalam implementasi belum bisa dikatakan optimal karena PKH sebagai salah satu kebijakan sosial yang bersifat top down tidak melibatkan peserta PKH dalam pengambilan semua keputusan pada sistem PKH mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring atau evaluasi karena yang menentukan adalah pembuat kebijakan. Perempuan disini hanya diminta partisipasi dalam pelaksanaan program untuk mematuhi semua kewajiban dalam PKH saja. Kebijakan sosial penanggulangan kemiskinan PKH ini belum mampu mengubah relasi gender didalam rumah tangga, akses terhadap uang tunai yang didapatkan perempuan peserta PKH tidak meningkatkan posisi tawar perempuan dalam mengambil keputusan penting yang menyangkut penggunaan uang dalam jumlah yang besar di dalam keluarga. Seharusnya dalam PKH ini, harus dilibatkan perempuan dan laki-laki secara setara dalam identifikasi masalah, perencanaan, pengelolaan, implementasi dan monitoring evaluasi, sehingga peran serta perempuan merupakan hasil dari pemberdayaan sekaligus sumbangan penting bagi pemberdayaan yang lebih besar. 2) Peran dan partisipasi stakeholders a. Partisipasi tenaga pendamping PKH sudah berperan secara aktif sesuai tugas dan fungsinya, sehingga tenaga pendamping mampu menjadi mediator, fasilitator, pendidik sekaligus sebagai perwakilan bagi masyarakat yang mengupayakan agar sebagai masyarakat atau RTSM penerima PKH bisa berdaya untuk membangun hidup mereka dari masalah kemiskinan untuk bisa hidup secara mandiri. b. Sedangkan untuk partisipasi dari pelayanan kesehatan dan pendidikan masih belum optimal karena masih adanya ego sektoral yang belum bersinergi secara optimal. c. Secara umum peran dan partisipasi masyarakat umum bukan penerima PKH belum ada karena adanya kecemburuan sosial sehingga menyebabkan turunya motivasi penerima PKH dalam berpartisipasi di PKH. d. Untuk Peran dan pertisipasi pemerintah kabupaten Jember dalam implementasi PKH masih belum optimal. Belum solidnya koordinasi dan konsolidasi antar stakeholder ditingkat kabupaten Jember, terbukti dari tidak adanya koordinasi dalam monitoring dan evaluasi PKH dan program-program penanggulangan kemiskinan lainnya di kabupaten Jember. Masing-masing SKPD menjalankan programnya sendiri-sendiri, tidak ada sinergitas program dengan masyarakat demikian juga dengan TKPK yang seharusnya melakukan konsolidasi dengan beberapa SKPD untuk singkronisasi program penanggulangan kemiskinan tidak mampu berjalan dengan baik. 3) faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam proses pemberdayaan perempuan melalui pelaksanaan PKH di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember a. Faktor pendukung dalam implementasi PKH di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember adalah PKH merupakan bantuan uang tunai yang bersyarat untuk perempuan RTSM yang memenuhi komponen PKH sehingga meningkatkan ekonomi daya beli masyarakat tersebut selain itu PKH bersifat transparan dan akuntabel dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya seperti adanya persyaratan bagi calon penerima PKH,verifikasi untuk memperoleh PKH, adanya pendampingan untuk penerima PKH, mekanisme pencairan dana PKH dan monitoring secara berkala terhadap penerima PKH merupakan program yang layak dipertahankan dan ditingkatkan. b. Faktor penghambat program lebih kepada sikap dan perilaku masyarakat sendiri yang menghambat pelaksanaan program. Selain itu kebijakan PKH yang bersifat Top Down dimana kebijakan awal berasal dari pemerintah tidak bisa memenuhi apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh perempuan penerima PKH, selain itu semua tidak dilibatkanya peran perempuan RTSM dalam proses awal perencanaan sampai dengan evaluasi akan menyebakan lemahnya partisipasi perempuan penerima PKH karena tidak ada rasa memiliki dari proses implementasi PKH. 4) Rancangan model kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan perspektif pemberdayaan perempuan yang diperoleh dari hasil implementasi PKH di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember adalah penyempurnaan dari PKH itu sendiri dengan penajaman program pemberdayaan perempuan terutama perempuan RTSM penerima PKH baik yang masuk kategori PKH maupun non PKH dengan sinergitas dengan klaster lainnya sehingga proses pemberdayaan pada perempuan miskin bisa optimal, selain itu ada penyempurnaan untuk intervensi pendidikan dan kesehatan yang lebih luas sehingga mampu meningkatkan ekonomi daya beli perempuan dari keluarga miskin penerima PKH dan mampu menurunkan angka kemiskinan dari perempuan keluarga miskin tersebut, tujuan jangka panjang yang dicapai adalah kesetaraan gender untuk perempuan miskin dimana posisi tawar perempuan sesuai dengan teori feminisme mengangkat harkat dan martabat perempuan sebagai manusia dengan tujuan akhir bagi perempuan untuk menjadi mandiri dengan cara menciptakan yang baru bagi keberadaan perempuan, menghapuskan yang tidak sesuai bagi perempuan dan mereformasi yang tidak lurus bagi perempuan.