Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Studi tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa “RPJM Desa” di desa Bentengtawa Kecamatan Riung Barat Kabupaten Ngada-NTT)
Main Author: | Tagu, KosmasDamianus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156999/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang penelitian ini adalah adanya perubahan paradigma pembangunan yang menggabungkan proses perencanaan dari atas top down (pemerintah) dan proses perencanaan dari bawah (masyarakat) bottom up yang kemudian disebut participatory development. Konsekuensinya adalah pemerintah dan masyarakat bersama-sama terlibat dalam proses pembangunan, mulai dari identifikasi masalah, pembahasan, penetapan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada menikmati hasil pembangunan. Model perencanaan pembangunan partisipatif bertujuan untuk menghasilkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan tahunan Desa Bentengtawa. Untuk itu perlu adanya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Tesis ini bertujuan untuk 1). Mendeskripsikan dan menganalisis aspek- aspek yang berhubungan dengan mekanisme penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bentengtawa. 2). Mendeskripsikan dan menganalisis partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bentengtawa. 3). Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJM Desa. 4). Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bentengtawa. Hasil temuan di lapangan bahwa proses penyusunan dokumen RPJM Desa sudah dilaksanakan dengan baik secara paritisipatif sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 dan petunjuk tehknisnya adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010. Diawali dengan kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RPJMDesa, selanjutnya tahapan-tahapan penyusunan adalah pengkajian keadaan desa, perumusan rancangan, pembahasan rancangan dan penetapan rancangan RPJMDesa. Partisipasi masyarakat dalam proses penysunan RPJM Desa pada tahap pengkajian keadaan desa cukup tinggi, namun dalam pengambilan keputusan masih didominasi oleh orang atau kelompok tertentu yang memiliki tingkat pendidikan dan pengalaman yang cukup baik. Pada tahapan pembahasan hanya diikuti oleh perwakilan kelompok masyarakat sesuai dengan pedoman yang ada, sehingga tidak semua masyarakat ikut berpartisipasi, demikian pula halnya dengan tahapan penetapan RPJMDesa dilakukan dalam forum rapat sebagai representasi suara rakyat. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam penyusunan RPJM Desa adalah Mengirimkan utusan desa untuk mengikuti pelatihan fasilitator penyusunan RPJM-Desa di tingkat kecamatan; Bersama KPMD melakukan sosialisai dan proses pengkajian masalah ditingkat dusun; Menyiapkan fasilitas yang mendukung baik berupa dana maupun kesiapan aparat desa dalam pelaksanaan penyusunan RPJM-Desa. Terdapat faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan penyusunan RPJMDesa antara lani: Adanya dukungan dari pemerintah kecamatan melalui ketersediaan tenaga Fasilitator Kecamatan PNPM dan Setrawan yang memberikan pelatihan kepada tim penyusun dan KPMD serta selalu mendampingi KPMD dalam memfasilitasi pelaksanaan musyawarah perencanaan ditingkat desa; Adanya keterbukaan dan komitmen pemerintah di tingkat desa dalam mendukung terlaksananya penyusunan RPJM-Desa. Sedangkan faktor penghambatnya adalah: Rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan perencana di tingkat desa; Rendahnya tingkat pendidikan ekonomi masyarakat desa; Faktor birokrasi dimana para perencana ditingkat kabupaten kurang mengakomodir hasil perencanaan desa yang bersifat bottom up hal ini menunjukan rendahnya koordinasi birokrasi di bidang perencanaan dan yang terakhir adalah masih kurangnya partisipasi perempuan secara kualitas dalam setiap tahapan perencanaan yang membuat kurangnya perencanaan yang berpihak kepada kelompok perempuan.