Kualitas Pelayanan Perizinan di Kabupaten Malang (Studi pada Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Malang)
Main Author: | Bathoro, TetukoLuhurSetyo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156942/ |
Daftar Isi:
- Pelayanan publik menjadi isu strategis yang bermakna politis, karena menyangkut, bagaimana pola hubungan kekuasaan dijalankan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya. bahwa kualitas pelayanan publik juga dapat menggambarkan bagaimana political will pemerintah dalam memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam tentang tingkat kualitas pelayanan yang telah di jalankan oleh Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Malang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa layanan perizinan. Dalam penelitian ini rumusan masalah yang disampaikan adalah: 1) Bagaimanakah kualitas pelayanan UPT Perizinan kepada masyarakat pengguna jasa layanan; 2) Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan UPT Perizinan; serta 3) Langkahlangkah apa yang hendaknya dilakukan oleh UPT Perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Tujuan Penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui seberapa jauh kualitas layanan Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat; 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan UPT Perizinan Kabupaten Malang; dan 3) Untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang didesain dengan model studi kasus. Sumber data (subyek penelitian) adalah informan kunci yang ditentukan berdasarkan tujuan-tujuan tertentu sesuai dengan kebutuhan, dengan memilih sampel yang menguasai permasalahan, memiliki data dan bersedia untuk memberikan data. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, penyebaran kuesioner, observasi serta analisa terhadap dokumen. Untuk analisa data menggunakan prosedur reduksi data, penyajian data, menarik kesimpulan/verifikasi sebagaimana teori Miles dan Huberman. Sedangkan untuk melihat keabsahan data, digunakan teknik derajat kepercayaan, keteralihan dan uji obyektivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pelayan Perizinan yang djalankan oleh Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Malang telah memenuhi standar kualitas pelayanan yang baik, baik dari sisi: 1) Responsibilitas terkait kesederhanaan pelayanan, standar prosedur serta kepastian akan waktu dan biaya, 2) Responsiveness /daya tanggap dan perilaku aparat yang santun dan ramah, Kedisiplinan Petugas, Kemampuan Petugas, Kecepatan Waktu Pelayanan serta keinginan membantu masyarakat pengguna jasa layanan; dan 3) Akuntabilitas dari seluruh proses penyelenggaraan pelayanan perizinan. Hal ini dibuktikan dengan telah adanya instrumen-instrumen yang menunjukkan telah berjalannya prinsip-prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dengan harapan akan dapat memuaskan masyarakat pengguna jasa layanan di wilayah Kabupaten Malang. Namun demikian perlu kiranya UPT perizinan untuk senantiasa selalu meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat khususnya pengguna jasa layanan perizinan. Kedua: Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerja pelayanan dari UPT Perizinan antara lain meliputi:yang dihadapi UPT Perizinan antara lain meliputi: 1) kualitas sumber daya manusia; 2) sarana dan prasarana yang tersedia guna penunjang operasional kegiatan; 3) bentuk kelembagaan dari UPT Perizinan; 4) wilayah Kabupaten Malang yang luas sehingga menyebabkan daya jangkau UPT Perizinan relatif besar; dan data subyek dan obyek perizinan yang belum terpetakan sebagai potensi perizinan daerah. Ketiga: Langkah-langkah yang dilakukan oleh UPT Perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, dimana terdapat beberapa langkah prioritas yang bisa dilakukan oleh UPT Perizinan guna peningkatan pelayanan perizinan dengan menciptakan pola kegiatan pelayanan perizinan yang memberikan kemudahan dan biaya murah kepada masyarakat; 1) Melakukan penyesuaian dan penyempurnaan sistem dan prosedur pelayanan perizinan yang berlaku sesuai dengan tuntutan kondisi saat ini; 2) Menambah jumlah kendaraan operasional; 3) Memanfaatkan jaringan elektronik/media untuk publikasi layanan; 3) Perlu adanya penataan arsip yang memadai; 4) Meningkatkan koordinasi aparat Desa/Kelurahan dan Kecamatan; 5) Melakukan pendataan subyek dan obyek perizinan; 6) Melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada aparatur Kecamatan, Desa/Kelurahan baik secara langsung maupun tidak; 7) Melakukan pemilihan dan penetapan terhadap wilayah tertentu (Kecamatan/Desa/Kelurahan) sebagai uji coba wilayah sadar perizinan; 8) Merencanakan program pekan pelayanan izin di wilayah tertentu berdasar periode tertentu; dan 9) Perlu diajukan payung hukum terkait pemberian pelayanan perizinan di Kabupaten Malang dalam bentuk Peraturan Daerah. Dari hasil penelitian peneliti juga menyarankan yang mungkin berguna bagi perkembangan Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Malang. Dimana perlunya langkah inovatif bagi UPT Perizinan Misalnya jenis pelayanan yang secara kualitatif lebih baik dapat dikenakan biaya agak mahal, sementara jasa pelayanan standar dikenakan biaya atau tarif yang standar pula. Pemasukan dari jenis pelayanan yang relatif mahal akan dapat digunakan untuk membiayai pelayanan yang lebih murah, melalui mekanisme subsidi silang ( cross subsidi). Dengan cara ini diharapkan institusi dapat membiayai sendiri kebutuhan operasionalnya, dengan tidak mengorbankan fungsi pelayanan yang menja