Pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pesisir dalam Perspektif Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi di Pekon Badak dan Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus-Lampung)

Main Author: Premono, SigitBayu
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156935/
Daftar Isi:
  • U paya penanggulangan kemiskinan , diantaranya dapat dilakukan dengan melaksanakan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pesisir Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan di Pekon Badak dan Tegineneng bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, meningkatkan kesempatan berusaha dan mengurangi jumlah pengangguran melalui pemberian bantuan modal usaha bagi pengembangan kegiatan usaha ekonomi produktif masyarakat pesisir. P enelitian ini bertu juan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan (1) P elaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pesisir di Kabupaten Tanggamus - Lampung (2) Faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pesisir Kabupaten Tanggamus - Lampung (3) Tahapan pemberdayaan yang terjadi dalam pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pesisir Kabupaten Tanggamus - Lampung. Penelitan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data berasal dari informan dan dokumen yang ada. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pesisir Kabupaten Tanggamus: (a) didasarkan dan sesuai dengan prosedur pelaksanaan yaitu Permen Kelautan dan Perikanan Nomor: 12/MEN/2008 tentang Bantuan Langsung Masyarakat Bidang Kelautan dan Perikanan dan SE Dirjen KP3K Nomor: SE.427/KP3K/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat Bidang Kelautan dan Perikanan; (b) sumberdaya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan BLM adalah pengelola dan pelaksana kegiatan, kelompok masyarakat penerima BLM serta stake holders ; (c) anggaran BLM sebesar Rp. 629.625.000,00 didistribusikan 100% kepada 29 kelompok masyarakat pesisir dan 1 kelompok regenerasi nelayan; (2) Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM): (a) faktor pendukung adalah adanya koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan BLM; (b) faktor penghambat yaitu adanya perubahan payung hukum pelaksanaan BLM, kondisi geografis lokasi BLM dan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah; (3) Tahapan pemberdayaan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pesisir Kabupaten Tanggamus adalah Tahap Partisipatoris.