Perencanaan Rekrutmen Sumber Daya Manusia Dari Tenaga Honorer Kategori Ii Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Pemalang
Main Author: | Utomo, Priyo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156914/ |
Daftar Isi:
- Dilatarbelakangi dengan bergulirnya era otonomi daerah yang ditandai dengan berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya, juga menuntut adanya perubahan dalam pengelolaan manajemen sumber daya manusia yang lebih efektif dan efesien sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia/aparatur yang profesional dan kompeten yang dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain komposisi pegawai negeri sipil Kabupaten Pemalang yang tidak sesuai dengan kebutuhan yaitu mengalami kelebihan pejabat fungsional umum sebanyak 788 orang, namun juga mengalami kekurangan pejabat fungsional tertentu sebanyak 2154 orang. Oleh karena perlu adanya perubahan kebijakan manajemen pegawai negeri sipil tidak terkecuali perubahan kebijkan perencanaan rekrutmen sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis : (1) perencanaan rekrutmen sumber daya manusia dari tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil yang dilaksanakan di Kabupaten Pemalang; (2) faktor-faktor yang mendukung dan menghambat perencanaan rekrutmen sumber daya manusia dari tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil yang dilaksanakan di Kabupaten Pemalang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data dengan menggunakan metode analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Perencanaan rekrutmen sumber daya manusia dari tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Pemalang tidak sesuai dengan langkah-langkah rekrutmen dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena tidak dilaksanakan analisis jabatan; (2) Faktor pendukungnya adalah anggaran dan peraturan perundang-undangan, sedangkan faktor penghambatnya adalah sistem informasi kepegawaian, sumber daya manusia, kebijakan pemerintah pusat, koordinasi antar instansi dalam Pemerintah Kabupaten Pemalang. Peneliti memberikan saran sebagai berikut : (1) Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mengajukan usulan tambahan formasi hendaknya tidak hanya mempertimbangkan hasil penyusunan formasi tetapi juga aspek rasio belanja pegawai terhadap APBD, dan skala prioritas pembangunan. (2) perlu dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola kepegawaian pada masing-masing SKPD; (3) perlu pengembangan SIMPEG; (4) perlu dilakukan koordinasi yang intensif dengan Badan Kepegawaian Negara; (5) Perlu dilakukan koordinasi yang intensif antar SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.