Perilaku Aparatur dalam Penyediaan Pelayanan Publik (Studi atas Kualitas Pelayanan dalam Bidang Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo)

Main Author: Dianita, YulliRia
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156886/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perilaku aparatur, kualitas pelayanan dan faktor internal maupun eksternal yang berpengaruh dalam penyelenggaraan pelayanan kependudukan di Kantor Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif , dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, observasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode analisa kualitatif model interaktif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Perilaku aparatur di Kantor Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip perilaku aparatur yang baik karena kedisiplinan petugas pemberi layanan masih belum nampak. (2). Kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Porong dalam hal pelayanan administrasi kependudukan berdasar 14 unsur pelayanan dinyatakan mutu pelayanannya tidak baik. (3) Faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Porong meliputi: faktor penghambat yaitu kurangnya kedisiplinan petugas pelayanan, kurangnya sarana dan prasarana pendukung pelayanan, serta terbatasnya aparatur pelayanan publik yang mahir dalam penggunaan teknologi baru . Sedangkan faktor pendukung pelayanan yaitu kerjasama yang baik antar pegawai, adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pelayanan administrasi kependudukan, serta masyarakat yang tanggap akan mekanisme pelayanan administrasi kependudukan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Kecamatan Porong maka penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi : (1). Memberikan reward bagi pegawai yang berprestasi dan punishment bagi pegawai yang melakukan pelanggaran khususnya dalam hal kedisiplinan. (2) Meningkatkan kemampuan petugas menyangkut kemampuan fisik dan intelektual. (3) Petugas pelayanan mempercepat waktu penyelesaian pelayanan. (4) Meningkatkan kenyamanan lingkungan pelayanan di Kantor Kecamatan Porong dengan menambah jumlah tempat duduk di ruang tunggu dan menambah kebersihan lingkungan.