Sistem Penganggaran Multi-years pada Pembangunan Gedung Perkantoran Pemerintah Kabupaten Malang di Kepanjen

Main Author: Kumala, MasajengSasmitaCandra
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156846/
Daftar Isi:
  • Rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Malang ke Kecamatan Kepanjen sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2008 tentang Penetapan Kepanjen sebagai Ibukota Kabupaten Malang membuat Kabupaten Malang harus menyiapkan tempat sebagai pusat pemerintahannya, termasuk pembangunan kantor–kantor baru yang akan digunakan sebagai tempat melakukan kegiatan kepemerintahan. Pembangunan kawasan Perkantoran membutuhkan dana yang cukup besar oleh karena itu pemerintah Kabupaten Malang menggolongkannya sebagai proyek multi-years yang berarti bahwa pembangunannya tidak selesai dalam satu tahun anggaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis s istem penganggaran dan pelaksanaan penganggaran multi-years pada Pembangunan Gedung Perkantoran Pemerintah Kabupaten Malang , p erlakuan terhadap sisa anggaran Pembangunan Gedung Perkantoran pada akhir tahun anggaran dan faktor–faktor yang mempengaruhi sistem penganggaran dan pelaksanaan penganggarannya serta perlakuan terhadap sisa anggarannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif. Sumber data berasal dari informan, peristiwa dan dokumen. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa penganggaran multi-years telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku namun dalam perencanaannya tidak dilakukan dengan baik, karena keputusan untuk melakukan penganggaran secara multi-years diambil pada pertengahan tahun anggaran berjalan. Sehingga dalam pelaksanaannya menemui berbagai macam kendala. Selain itu ada beberapa faktor yang juga menghambat pelaksanaanya diantaranya keterlambatan penetapan APBD dan belum adanya aturan baku mengenai penganggaran multi-years untuk proyek-proyek yang didanai oleh APBD. Namun penganggaran multi-years ini didukung dengan beberapa faktor lain yaitu Kesepakatan antara Legeslatif dan Eksekutif untuk mewujudkan percepatan perpindahan Ibukota Kabupaten Malang ke Kecamatan Kepanjen, ketersediaan dana untuk Pembangunan dan dukungan dari masyarakat sekitar.