Analisis Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja dalam Penyusunan Anggaran Belanja di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2010

Main Author: Herawati, Dusi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156842/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan anggaran belanja dan memberikan alternatif pemecahan masalah atau solusi atas kendala atau masalah yang dihadapi dalam menyusun anggaran belanja di DPPKAD Kabupaten Kediri. Penelitian ini dilakukan dengan mengevaluasi proses penyusunan anggaran belanja di DPPKAD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja dengan cara membandingkan antara ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dengan praktek atau kondisi nyata yang ditemukan di DPPKAD Kabupaten Kediri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan anggaran belanja di DPPKAD belum berjalan sebagaimana mestinya. Penerapan penganggaran berbasis hanya sebatas perubahan teknis dan format demi pemenuhan aturan atau regulasi dari Pemerintah Pusat, tetapi paradigma penyusunan anggaran masih menggunakan penganggaran tradisional karena masih berfokus hanya pada dana ( input ) dari suatu kegiatan tanpa memperhatikan keluaran dan hasil dari suatu kegiatan. Hasil penelitian yang pertama menunjukkan bahwa dalam penyusunan anggaran belanja belum disusun analisis standar belanja sehingga sulit untuk menilai kewajaran belanja atas suatu kegiatan. Kedua, pencantuman indikator kinerja dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPPKAD yang tidak jelas tolok ukur kinerja, target kinerja, pengisian indikator kinerja hanya sebatas formalitas saja dimana tidak pernah ada pertanggungjawaban kinerja atas program dan kegiatan. Ketiga, rendahnya kompetensi sumber daya manusia sebagai penyusun anggaran belanja di DPPKAD.