Perencanaan Audit Kinerja terhadap Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Suatu Studi Program Audit Kinerja pada Kantor Perwakilan BPK RI Pro
Main Author: | Prayudhi, Bambang |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156808/ |
Daftar Isi:
- Audit Kinerja merupakan salah satu jenis audit yang diamanatkan kepada BPK RI, sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004, Audit Kinerja merupakan audit atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas audit aspek ekonomi dan efisiensi serta aspek efektifitas. Penelitian ini didasarkan pada perencanaan audit kinerja terhadap program wajib belajar pendidikan dasar pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, yang dirasa kurang optimal dan inefisien sehingga dapat mengakibatkan hasil audit yang kurang tajam secara keseluruhan. Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, untuk mendeskripsikan serta menganalisis perencanaan audit kinerja terhadap program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pada Dinas Pendidikan di Provinsi DKI Jakarta tahun 2008 dan semester I tahun 2009; dan kedua, mendeskripsikan serta menganalisis kendala-kendala yang menjadi penghambat dalam proses perencanaan audit kinerja tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dimana penelitian ini lebih menekankan pada pengungkapan makna dan proses, sehingga diharapkan dapat menjadi masukan dalam menyusun perencanaan audit yang efisien dan efektif. Data-data penelitian diperoleh melalui wawancara dan pengumpulan dokumen yang mempunyai keterkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan audit kinerja terhadap program wajib belajar pendidikan dasar pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui lima tahap, yaitu: Pengidentifikasian masalah yang akan diperiksa, Penentuan area kunci pada auditee, Penentuan Obyek, Tujuan dan Lingkup Audit, Penetapan Kriteria Audit, Penyusunan Program Pemeriksaan dan Program Kerja Perorangan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan SPKN. Audit yang dilakukan sudah cukup baik dan dapat memenuhi tujuan audit kinerja, akan tetapi masih terdapat kelemahan yaitu pada penentuan jangka waktu pelaksanaan audit, hal itu disebabkan karena audit kinerja tersebut bersifat tematik dan merupakan salah satu bagian dari audit kinerja secara nasional (terhadap Depdiknas) sehingga program auditnya dibuat seragam dengan wilayah lainnya. Kendala yang menjadi penghambat antara lain: pengetahuan auditor yang tidak merata, kriteria yang ada pada auditee belum optimal, serta data yang inkonsisten pada auditee. Dengan memperbaiki perencanaan audit kinerja yang akan datang diharapkan dapat meningkatkan nilai akuntabilitas serta transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara, dan dapat menuju ke arah Good Governance .