Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Studi tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Jepara)

Main Author: Widuri, Endang
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156748/
Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini adalah bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan sebuah pengawasan. Manajemen Pengawasan dan sumber daya yang cukup sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan yang optimal, mengingat area pengawasan terlalu luas, banyaknya SKPD dan luasnya cakupan tugas dan fungsi SKPD tersebu yang harus diawasi. Tesis ini berjudul “Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Studi tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Jepara)”. Penelitian ini berusaha untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai: perencanaan pengawasan tahunan Inspektorat Kabupaten Jepara, pelaksanaan pengawasan tersebut, efektivitas pengawasan dan sumber-sumber daya yang ada dalam pelaksanaan pengawasan itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan: proses perencanaan pengawasan, pelaksanaan pengawasan dan efektivitas pengawasan serta sumber-sumber daya dasar yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Kabupaten Jepara. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan pendekatan deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data dari wawancara, observasi, dan studi dokumen. Data dianalisis dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pengawasan tahunan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jepara berbentuk Program Kerja Pengawasan Tahunan yang dituangkan dalam bentuk DPA Pengawasan Reguler dan Dokumen PKPT. Dalam perencanaan PKPT ini, koordinasi yang dilakukan hanya dengan Inspektorat Provinsi dan tidak dengan lembaga pengawas lain. Namun dalam pelaksanaan pengawasan, tidak sepenuhnya berdasar pada PKPT, baik dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pemeriksaan, bahkan sering mengalami keterlambatan, baik pelaksanaan maupun pelaporannya. Efektivitas pelaksanaan dinilai masih belum optimal terutama dalam menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien karena masih banyaknya penyimpangan yang ditemukan setiap tahunnya. Inspektorat Kabupaten juga mengalami kekurangan sumber daya terutama sumber daya manusia dalam hal kuantitas maupun kualitasnya, metode yang digunakan, serta bahan-bahan untuk melaksanakan pengawasan berupa standar operasional pelaksanaan pengawasan yang belum digunakan sepenuhnya. Dari hasil kesimpulan dapat disarankan bahwa dalam merencanakan PKPT hendaknya memperhatikan prioritas sasaran pengawasan, rasionalitas waktu, ketersediaan sumber daya, dan faktor lain sehingga PKPT dapat diimplentasikan. Pentingnya pengendalian dalam pelaksanaan pengawasan, sehingga kualitas pengawasan dapat terjaga, serta merubah mindset pengawasan menjadi consultative partner dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rekomendasi secara akademis antara lain: dalam perencanaan tahunan, diperlukan evaluasi perencanaan tahun sebelumnya untuk mengetahui hambatan yang terjadi, sehingga dapat ditentukan alternatif pilihan dan tindakan untuk meminimalisasinya. Perlu adanya penelitian lebih lanjut tentang kegiatan pemeriksaan non PKPT karena kegiatan-kegiatan tersebut mempengaruhi pelaksanaan pemeriksaan reguler secara efektif.