Negara dan Konflik Sosial (Studi tentang Konflik Tapal Batas Wilayah antara Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat di Provinsi Maluku Utara)
Main Author: | Jamil, Julfi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156743/ |
Daftar Isi:
- Implementasi kebijakan politik desentralisasi dan otonomi membawa sejumlah implikasi di berbagai daerah, bahkan seringkali memunculkan konflik kepentingan baik antar pemerintah maupun antara rakyat dan negara yang hampir menyentuh segala aspek kehidupan masyarakat, meliputi konflik agraria, sumber daya alam, identitas-kelompok, batas wilayah seperti yang terjadi di Maluku Utara. Penelitian ini memahami beberapa tema kajian yang dirumuskan dalam tujuan penelitian ini. 1) Motivasi dan alasan Pemerintah Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat membentuk Kecamatan Kao Teluk dan Kecamatan Jailolo Timur di wilayah yang disengketakan. 2) Peran aktor kebijakan dalam mempertahankan kebijakan pembentukan dua kecamatan. 3) Peran dan akses kepentingan elit dalam konflik tapal batas wilayah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat. 3) pihak-pihak yang diuntungkan dan yang dirugikan dalam konflik tapal batas wilayah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan mengungkapkan peristiwa riil dan dapat mengungkapkan nilai-nilai tersembunyi ( hidden value) dalam penelitian. Teknik analisis yang digunakan dengan pendekatan Grounded theory yang dikembangkan Strauss dan Corbin dengan prosedur penyelesaian melalui tiga jenis pengkodean utama yaitu: (1) open coding, (2) axial coding dan (3) selective coding. Hasil analisis dapat ditemukan kesimpulan. Pertama, pembentukan Kecamatan Jailolo Timur dan Kecamatan Kao Teluk oleh Pemerintah Halmahera Barat dan Halmahera Utara merupakan sikap untuk menguasai sumber daya alam yang kelola pihak swasta di wilayah yang disengketakan. Kedua, Untuk mempetahankan wilayah tersebut maka elit Pemerintah Halmahera Utara membangun akses dengan pihak swasta melalui penyaluran dana Community Developmen t dan Corporate Social Responsibility untuk merebut warga enam desa, sedangkan elit Pemerintah Halmahera Barat memaksimalkan pelayanan publik untuk mempertahankan warga yang sejak lama menginginkan Kecamatan Jailolo Timur. Ketiga, Konflik perebutan wilayah sengaja diciptakan melalui kolaborasi kepentingan antara negara dan pihak swasta dengan menggunakan kuasa negara untuk kepentingan ekonomi dan politik. Keempat, Elit-elit negara serta pihak swasta mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi dan politik, sementara masyarakat di wilayah enam desa dirugikan dengan hilangnya nilai-nilai kebersamaan antara sesama. Dalam proses penyelesaian diharapkan pemerintah melibatkan pihak pihak kesultanan Ternate dan Kesultanan Jailolo dan atau mendorong judicial review terhadap PP 42/199 dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2003 sehingga proses penyelesaiannya dilakukan secara hukum. Pemerintah Provinsi diharapkan mengambil langkah intervensi terhadap sistem penyaluran community development yang menjadi pemicu konflik ditingkat masyarakat, Pemerintah juga diharapkan menyelesaikan konflik perebutan wilayah dengan menggelar kegiatan dialog antar masyarakat serta membangunan perdamaian melalui penyelesaian tapal batas secara cepat, tegas, dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan, geografis, ekonomi dan kenyamanan masyarakat warga setempat.