Implementasi Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( Studi Di Kepolisian Resor Kabupaten Malang )

Main Author: Ramadhan, Firman Sumantri Era
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/1564/1/Ramadhan%2C%20Firman%20Sumantri%20Era.pdf
http://repository.ub.ac.id/1564/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas permasalahan terkait perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan surat penetapan perintah perlindungan dari pengadilan. Pemilihan tema ini dilator belakangi oleh pemberlakuan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga masih belum maksimal dan kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kabupaten Malang tergolong cukup tinggi. Terkait perlindungan korban terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, pihak kepolisian memiliki kewajiban memberikan perlindungan sementara maupun berdasarkan surat penetapan perintah perlindungan dari pengadilan. Belum maksimalnya perlindungan korban, terletak pada pihak kepolisian yang belum memberikan perlindungan secara keseluruhan. Berdasarkan fakta yang terjadi di Polres Kabupaten Malang, menunjukkan adanya permasalahan terkait perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga. Polres Kabupaten Malang hanya memberikan perlindungan yang bersifat sementara, tidak pernah meminta surat penetapan perintah perlindungan dari pengadilan. Terkait permasalahan tersebut, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: mekanisme penyidik kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan surat penetapan perintah perlindungan dari pengadilan dan akibat hukum bagi penyidik kepolisian yang tidak dengan segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan sekunder yang diperoleh penulis, dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu prosedur penelitian untuk menghasilkan data deskriptif yang bersumber dari tulisan atau ungkapan dan pemahaman dari narasumber. Berdasarkan hasil penelitian, penulis dapat menjawab permasalahan yang ada. Kepolisian Resor Kabupaten Malang telah memberikan perlindungan sementara. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh penyidik terhadap korban yaitu memberikan konseling di P2TP2A, perawatan medis di RSUD Kanjuruhan dan kunjungan kerumah korban (home visit). Namun perlindungan tersebut masih terdapat kelemahan, yaitu penyidik tidak pernah memgajukan surat penetepan perintah perlindungan dari pengadilan ketika perlindungan sementara telah melebihi 7 (tujuh) hari. Akibat hukum bagi penyidik yang tidak melaksanakan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dikenakan sanksi kode etik kepolisian. Bentuk sanksi tesebut yaitu teguran, peringatan dan dipindahakan ke jabatan berbeda yang sifatnya demosi (penurunan).