Analisis Yuridis Pertimbangan dan Implikasi Hukum Penetapan Pengadilan No 459/Pdt/P/2007/PN.JKT TMR Tentang Pembuatan Perjanjian Kawin Setelah Perkawinan

Main Author: Fatimah, Sheila
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156372/
Daftar Isi:
  • Perjanjian perkawinan dalam Pasal 29 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dibuat pada saat atau sebelum perkawinan berlangsung. Perjanjian kawin setelah perkawinan pernah dibuat oleh pasangan yang telah menikah sebagaimana yang ditetapkan dalam penetapan pengadilan No 459/Pdt/P/2007/PN.JKT TMR. Rumusanmasalah yang diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana hasil analisis yuridis pertimbangan hukum penetapan pengadilan No 459/Pdt/P/2007/PN.JKT TMR tentang pembuatan perjanjian kawin setelah perkawinan dan apa implikasi hukum penetapan pengadilan No 459/Pdt/P/PN.JKT TMR yang mengabulkan permohonan pembuatan perjanjian kawin setelah perkawinan tersebut. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan Statute approach yang akan dianalisa dengan menggunakan analisa interpretasi gramatikal dan argumentum a contrario . Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan hukum hakim dalam penetapan pengadilan ini ada 8 (delapan) dasar pertimbangan hukum dimana 5 (lima) dari dasar pertimbangan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 186 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, sedangkan 3 (tiga) dasar pertimbangan hukum yang lain telah sesuai akan tetapi tidak dipergunakan sebagai dasar untuk menganalisis permohonan dalam penetapan tersebut. Implikasi hukum dari penetapan pengadilan ini sesuai dengan asas res judicata pro veritate habetur adalah penetapan tersebut tetap dianggap sah sebelum ada pembatalan terhadap penetapan tersebut, sehingga perjanjian kawin dalam penetapan tersebut tetap memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dibantah oleh pihak lain.