Mediasi Penal dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Dilakukan Suami terhadap Istri (Studi di Polres Pamekasan)
Main Author: | Fakhruzy, Agung |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156359/ |
Daftar Isi:
- Penulisan thesis ini membahas tentang mediasi penal dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri di Polres Pamekasan, Hal ini dilatar belakangi Pada dasarnya setiap keluarga ingin membangun keluarga bahagia dan rasa saling mencintai, namun kenyataannya tidak semua keluarga keinginannya tersebut tercapai, dimana sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri, namun dalam proses perkaranya terhadap kasus tersebut diselesaikan secara mediasi penal oleh para penyidik, seperti yang dilakukan di polres pamekasan dimana penyidik melakukan mediasi penal terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dalam penulisan thesis ini jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Rumusan masalah yang dikaji dalam penulisan thesis ini terdiri dari dua rumusan masalah, pertama dasar pertimbangan Polres Pamekasan, korban dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga melakukan mediasi penal untuk penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan Kedua adalah berkenaan dengan pelaksanaan mediasi penal dalam menyelesaikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dari hasil penelitian yang didapatkan bahwa dasar Pertimbangan Polres Pamekasan, Korban dan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melakukan Mediasi Penal, Bahwa Dasar Pertimbangan Polres melakukan Mediasi Penal didasarkan pada diskresi kepolisian. Dengan diskresinya maka penyidik dipolres Pamekasan melakukan mediasi penal dengan menitik beratkan bukan pada penegakan hukumnya tetapi pada nilai-nilai kemanfaatan dan keadilan sebagai dasar kebutuhan atau kepentingan para pihak untuk mendapatkan solusi, sedangkan dasar pertimbangan pelaku dan korban melakukan mediasi penal untuk menghindari proses hukum yang lama dan menghindari biaya yang banyak,bagi pelaku untuk menghindari pemidanaan, kemudian adanya keinginan untuk bedamai karena alasan cinta dan memperhatikan masa depan anak-anaknya. Kemudian dari hasil penelitian yang didapatkan bahwa Pelaksanan Mediasi Penal dalam Menyelesaikan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang dilakukan suami terhadap istri di Polres Pamekasan adalah pada tahap penyidikan, penyidik memperhatikan apakah kekerasan dalam rumah tangga tersebut dapat dimediasi dengan melihat dampak dari akibat perbuatan pelaku/terlapor, apabila kekerasan dalam rumah tangga tersebut memenuhi kriteria untuk dimediasi maka penyidik memberikan penawaran kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya dengan melakukan mediasi penal, apabila kedua belah sepakat untuk dilakukan mediasi penal maka diadakanlah proses mediasi penal dengan memanggil kedua belah pihak dengan seorang mediator yang berasal dari penyidik dan dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya hingga kemudian sampai dari hasil mediasi penal yang didapat yang berupa terciptanya suatu perdamian diantara kedua belah pihak.