Reformulasi Diversi Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Yang Mencerminkan Prinsip Perlindungan Anak

Main Author: Sherfany, RahmaDifa
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156319/
Daftar Isi:
  • Tesis ini fokus membahas dua permasalahan mengenai urgensi reformulasi Pasal 7 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan kebijakan reformulasi diversi yang mencerminkan prinsip perlindungan anak, berdasarkan pada penelitian yuridis normatif, yang menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan Perbandingan, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi reformulasi ketentuan mengenai diversi, karena pada Pasal 7 ayat (2) huruf (a) di dalam Undang-Undang yang sama, disebutkan bahwa diversi hanya bisa dilakukan pada tindak pidana yang ancaman hukumannya dibawah 7 (tujuh) tahun, pasal ini tidak mencerminkan prinsip non diskriminasi, perlakuan yang sama dihadapan hukum, dan perampasan kemerdekaan sebagai upaya terahir, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan Prinsip Perlindungan Anak, karena seharusnya Diversi dapat diterapkan untuk semua jenis tindak pidana dan tidak bergantung pada ancaman pidananya, sebagai pembanding penelitian ini membandingkan undang-undang sistem peradilan anak di Indonesia dan undang-undang tentang perlindungan anak di Filipina yang sama sama merupakan Negara asia, dan didalam Juvenile Justice and Welfare Act of 2006 (Republic Act No. 9344) Filiphina, Diversi dapat dilakukan terhadap semua jenis tindak pidana yang dilakukan anak.