Perlindungan Hukum Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia
Main Author: | Rahardjo, Januarso |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156277/ |
Daftar Isi:
- Tesis ini fokus membahas dua permasalahan yaitu kedudukan justice collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan model perlindungan hukum justice collaborator pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia berdasarkan pada penelitian yuridis normatif, melalui pendekatan statute approach dan conceptual approach yang kemudian dipaparkan secara deskriptif analistis. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep dan perbandingan pengaturan justice collaborator di berbagai negara yang berkaitan dengan pengungkapan kejahatan terorisme khususnya di Indonesia dan menemukan permasalahan yuridis terkait perlindungan hukum bagi seseorang yang ditetapkan sebagai justice collaborator . Meskipun sistem peradilan pidana di Indonesia tidak mengenal istilah justice collaborator , namun penggunaan pelaku yang bekerjasama selama ini dikenal sebagai saksi kunci yaitu pelaku yang dijadikan saksi oleh aparat penegak hukum yang kesulitan dalam memenuhi standart minimum alat bukti ( bewijs minimum ) sehingga penyidik memisahkan berkas perkara ( split ) antara pelaku yang bersedia bersaksi untuk menjerat pelaku lainnya, pengertian ini sama seperti dalam Wetboek van Strafvordering . Pengaturan saksi pelaku yang bekerjasama secara tegas baru diatur dalam Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Model perlindungan integratif ( terpadu ) justice collaborator penting untuk menjamin terlaksananya pengungkapan dan perlindungan hukum.