Penerapan Izin Lingkungan sebagai Prasyarat untuk Memperoleh Izin Usaha Dan/Atau Kegiatan Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Main Author: Pasi, LandelinusAloysius
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156261/
Daftar Isi:
  • Potensi sumber daya alam Mangan di Kabupaten Timor Tengah Utara apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara baik dan benar dengan mempertimbangkan kondisi sosial budaya di daerah maka cita-cita mesejahterakan masyarakat justru akan berbalik arah menjadi bom waktu bagi kemiskinan multidimensi masyarakatnya. Terkait penelitian yang penulis lakukan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2011 dengan sampel data 2008-2011 tentang Mangan di sana terdapat persoalan normatif, terkait digantinya UU No. 23/1997 dengan UU No. 32/2009 yang berlaku sejak 3 Oktober 2009 dengan tetap menggunakan PP No. 27/1999 yang lahir dari undang-undang yang lama. Terdapat celah hukum yang menyebabkan semangat perlindungan dari UU No. 32/2009 ini menjadi cacat dalam hal penerapan perizinan. PP No. 27/1999, Amdal berfungsi sebagai sarana untuk diterbitkannya izin usaha atau kegiatan sedangkan UU No. 32/2009, Amdal sebagai acuan diterbitkannya izin lingkungan bagi setiap izin usaha atau kegiatan. Solusi penulis, PP tersebut dapat tetap dipakai mengingat perintah Pasal 124 UU No. 32/2009, akan tetapi penerapannya dalam hal pemberian izin usaha atau kegiatan maksimal waktu 1 tahun saja. Sehingga pengawasan dan evaluasi menjadi lebih ketat untuk mengakomodir harapan dari UU No. 32/2009 yang menekankan upaya perlindungan di dalam pengelolaannya sambil menunggu PP baru terbentuk.