Perlindungan Hukum Terhadap Perawat Dalam Menghadapi Asean Economic Community (Aec)
Main Author: | Solehuddin |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156253/ |
Daftar Isi:
- Tesis ini Penulis membahas salah satu masalah tentang ketenagakerjaan khususnya perawat yang harus memperoleh perhatian khusus dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC ). Permasalahan yang muncul adalah kuantitas dan kualitas menjadi sorotan utama dalam melihat kendala jasa keperawatan Indonesia dapat ikut bersaing. Ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia, menjadi persoalan yang tidak hanya terkait kebutuhan untuk meningkatkan daya saing akan tetapi juga memenuhi kebutuhan domestik. Dalam hal kualitas, kita harus mengakui bahwa tenaga perawat Indonesia memiliki kelemahan bahasa. Selain itu, standar nasional yang belum baku terhadap profesi perawat, seperti definisi profesi perawat yang terlalu umum dan tumpang tindihnya kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah (domestic regulation) seperti proses sertfikasi dan jenjang pendidikan keperawatan memperlemah posisi Indonesia dan belum terbentuknya pengaturan secara teknis berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang mengatur secara jelas tentang perawat. Sehingga belum terbentuknya regulasi teknis tersebut perlindungan hukum terhadap perawat dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN sangat lemah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan peneliti belum ada perlindungan hukum terhadap perawat Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC ). Belum lengkapnya peraturan secara teknis dalam mengatur perawat warga negara asing yang akan bekerja di Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.