Tanggung Jawab Bank terhadap Nasabah Bancassurance Ditinjau dari SEBI 12/35/DPNP dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Main Author: Windyastri, AnindyaNilaAyu
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
tax
Online Access: http://repository.ub.ac.id/156204/
Daftar Isi:
  • Bancassurance adalah produk asuransi yang dikembangkan dan didistribusikan melalui jaringan bank. Sesuai dengan Surat Edaran BI No.12/35/DPNP, model bisnis seperti ini terbagi atas tiga bagian. Pertama, model bisnis referensi dalam rangka produk bank maupun tidak dalam rangka produk bank. Kedua, model bisnis kerja sama distribusi. Ketiga, model bisnis integrasi produk. Bank, menurut SEBI No. 12/35/DNPN tidak dapat bertanggung jawab terhadap produk bancassurance yang dikeluarkannya. Tetapi bila dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen seharusnya bank dapat dikenai pertanggungjawaban karena bank juga merupakan pelaku usaha dalam kerjasama bancassurance . Penelitian ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan 2 (dua) pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan ( statute approach ) dan pendekatan konseptual ( conceptual approach ). Bahan hukum yang sudah terkumpul baik bahan hukum primer, sekunder maupun bahan non hukum dianalisis dengan menggunakan instrumen teori dan konsep sebagaimana yang terdapat dalam kerangka teoritik untuk membahas atau memberikan jawaban terhadap permasalahan yang diteliti dengan menggunakan metode “analisis kualitatif yuridis” yang bertitik tolak pada kerja “penalaran yuridis”. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan, menurut SEBI 12/35/DNPN tanggung jawab bank untuk kerjasama referensi dan distribusi, bank tidak dapat dikenai pertanggungjawaban. Tetapi untuk bentuk kerjasama dalam bentuk integrasi produk, bank bertanggung jawab terhadap produk tersebut. Sedangkan menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 bank selaku pelaku usaha dalam kerjasama bancassurance ini, harus turut bertanggung jawab terhadap semua produk yang dikeluarkannya terkait produk bancassurance .