Politik Hukum Pemberian Izin Tinggal Terbatas (Itas) bagi Orang Asing yang Bekerja dan atau Menikah dengan Warga Negara Indonesia
Main Author: | Christian, Charles |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156158/ |
Daftar Isi:
- Lahirnya undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian telah membawa dampak besar dalam arah Politik Hukum Keimigrasian di Indonesia terutama tehadap hak dan kewajiban orang asing di Indonesia baik yang bekerja sebagai tenaga ahli ataupun yang menikah dengan WNI. Lahirnya undang-undang ini bukan tanpa kendala, melainkan masih ada disharmonisasi dengan undang-undang ketenagakerjaan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Politik hukum dibalik pemberian izin tinggal terbatas terhadap warga negara asing yang bekerja dan atau menikah di Indonesia, mendapatkan kepastian hukum mengenai hak warga Negara asing pemegang izin tinggal terbatas atas sponsor istri di Indonesia dan Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah perlindungan hukum terhadap WNA yang menikah dengan WNI. Jenis penelitian ini adalah bersifat normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan mengambil beberapa data sampel perizinan warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Samarinda. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa politik hukum pemberian izin tinggal terbatas bagi WNA yang bekerja di Indonesia adalah berdasarkan pada asas manfaat secara ekonomi yang dijalankan berasarkan selective policy dengan mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja dalam negeri dan memberikan keuntungan atau manfaat secara ekonomi dan ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK) kepada Negara.Sedangkan Politik hukum pemberian izin tinggal terbatas terhadap WNA yang menikah dengan WNI di Indonesia berdasarkan pada asas kesetaraan gender dan non diskriminasi serta penghormatan terhadap Hak Asasi Warga negaranya. Keinginan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada orang asing pemegang ITAS atas sponsor istri untuk melakukan usaha dan bekerja di Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya keimigrasian telah menimbulkan ketidakpastian dalam penerapannya karena berbenturan/disharmoni dengan peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang selama ini berlaku menurut pendapat peneliti tidak cukup untuk memberikan perlindungan hukum terhadap WNA apabila terjadi Perceraian. Kesimpulan yang dapat disampaikan dalam penelitian ini adalah Undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian masih mngalami disharmonisasi dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan dan belum dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada WNA yang bekerja di Indonesia.