Evaluasi Kebijakan Pemekaran Wilayah yang Berbasis Pelayanan Publik pada Sektor Pendidikan (Studi di Kabupaten Timor Tengah Selatan – Propinsi Nusa Tenggara Timur)
Main Author: | Banoet, CharlesGustafRudolf |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/156135/ |
Daftar Isi:
- Dalam penulisan Tesis ini, membahas mengenai Evaluasi Kebijakan Pemekaran Wilayah Yang Berbasis Pelayanan Publik Pada Sektor Pendidikan (Studi Di Kabupaten Timor Tengah Selatan). Hal ini dilatarbelakangi karena Kabupaten Timor Tengah Selatan yang semula berjumlah 15 Kecamatan, dalam Kurun Waktu 2000-2013, telah menghasilkan 17 Kecamatan Baru, sehingga totalnya berjumlah 32 Kecamatan. Dilihat dari segi teoritik, pemekaran wilayah berupa pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan publik dan memberikan akses yang mudah kepada masyarakat terutama di sektor pendidikan, akan tetapi hal ini belum nampak dalam pelayanannya, sehingga pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan terkesan untuk bagi-bagi jabatan. Selain problem dari segi teoritik di atas, Problema Sosiologis yang ada yakni bahwa Setiap kecamatan baru yang dibentuk, harus dibarengi dengan pembangun sarana pendidikan baru seperti SD, SMP, dan SMA guna meningkatkan kualitas pelayanan publik namun hal ini belum terlihat dimana keberadaan anak usia sekolah dengan sarana prasarana sekolah yang ada tidak memadai. Pokok permasalahan yang menjadi kajian dalam penulisan tesis ini adalah Bagaimana implementasi kebijakan pemekaran wilayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Apa kendala hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemekaran wilayah yang berbasis pelayanan publik pada sektor Pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Bagaimana upaya hukum yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan - Provinsi Nusa Tengara Timur memperbaiki kebijakan pemekaran wilayah yang berbasis pelayanan publik pada sektor Pendidikan. Jenis penelitian yang digunakan untuk membahas permasalahan ini adalah bersifat penelitian empiris dengan menggunakan empat pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, perundangan sosiologis, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer diperoleh dengan wawancara dan observasi langsung di lokasi penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penulusuran kepustakaan, penulusuran informasi dan mempelajari buku-buku atau literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah pemekaran wilayah. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa Kebijakan pemekaran kecamatan yang berbasis pelayanan publik kususnya di sektor pendidikan di kabupaten Timor Tengah Selatan sudah tepat karena hasil yang ada berupa adanya sekolah-sekolah Negeri yang di bangun pada setiap kecamatan termasuk kecamatan hasil pemekaran, namun implementasi layanan kusus di bidang pendidikan belum maksimal dilakukan karena kurang atau terbatasnya ketersediaan tenaga pendidik serta rendahnya kualitas keilmuan yang dimiliki oleh tenaga pendidik (tenaga pengajar) yang ada di wilayah tersebut. Kendala Hukum dalam Pelaksanaan Kebijakan Pemekaran Wilayah Yang Berbasis Pelayanan Publik Pada Sektor Pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tengara Timur adalah Pertama, Peraturan Bupati (PERBUB) yang hanya menetapkan 15 UPT (unit pelaksana teknis) pendidikan di wilayah kecamatan sementara dari sisi kelembagaan jumlah kecamatan sudah meningkat menjadi 32 kecamatan; Kedua, adalah menyangkut masalah pertanahan (keabsahan kepemilikan tanah oleh sekolah) dimana sering terjadi sengketa kepemilikan tanah antara sekolah dan masyarakat dimana masyarakat tertentu sering mengklain tempat/tanah bangunan sekolah sebagai hak milik. Ketiga, Adanya kesenjangan kesetaraan kenaikan pangkat antara guru swasta dan guru PNS akibat kekaburan prosedur; Keempat, pembentukan UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) di kecamatan belum maksimal sehingga fungsi administratif dan pengawasan maupun evaluasi tidak terlaksana akibat belum ada payung hukum yang menaunginya. Upaya Hukum Yang Ditempuh Oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tengara Timur dalam Memperbaiki Kebijakan Pemekaran Wilayah Yang Berbasis Pelayanan Publik Pada Sektor Pendidikan adalah Pertama, regulasi mengenai pemekaran harus didasarkan dan disesuaikan pada potensi yang ada pada kecamatan (harus dilakukan secara selektif); kedua, sosialisasi hukum dengan masyarakat adat untuk mengatasi sengketa-sengketa yang timbul serta lewat penegasan dan penetapan hak atas tanah; ketiga, penerapan Peraturan Bupati nomor 45/KEP/HK/2013 tentang Pembentukan Tim Penilaian dan Tim Penyusun Indeks Kepuasan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2013, maka akan dilakukan survey indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pelaksana layanan termasuk di dalamnya sektor pendidikan; keempat, pembentukan Tim kerja kabupaten, kecamatan dan desa melalui Peraturan Bupati untuk menginfentarisir anak-anak usia sekolah yg tidak bersekolah dan atau putus sekolah untuk bersekolah (keharusan wajib belajar 9 tahun) Sehingga pendidikan usia dini akan terlaksana karena dengan pendidikan maka gelandangan dan pengemis anak bisa ditekan seminimal mungkin; kelima, harus membuat Perda tentang keterlibatan seluruh stakeholder dalam bidang pendidikan; keenam, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan terkait sektor pendidikan adalah menyerahkan urusan-urusan teknis dari pemerintah Kabupaten/Dinas PPO kabupaten ke kecamatan, dan usulan pengadaan guru di semua jenjang pendidikan sesuai kebutuhan ke tingkat Pusat termasuk pembukaan sekolah baru .