Redistribusi dan Bantuan Langsung Tunai (Perspektif Ekonomi Islam)
Main Author: | Puspita, Yeni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/155903/ |
Daftar Isi:
- Tulisan ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan bagaimana program redistribusi di Indonesia; (2) Mendeskripsikan bagaimana konsep redistribusi dalam Islam; (3) Menganalisis bagaimana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilihat dari jaminan sosial perspektif Islam; (4) Menganalisis bagaimana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilihat dari keadilan sosial dalam perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka atau studi literature. Penelitian kajian pustaka pada dasarnya menyajikan/memaparkan hasil kajian pustaka yang diolah berdasarkan argumentasi dan penalaran kelimuan yang didukung oleh data/informasi yang berasal dari sumber pustaka. Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa; (1) Program BLT merupakan program pemerintah yang secara teoritis sesuai dengan konsep redistribusi. BLT merupakan kompensasi yang diberikan pemerintah terkait pengurangan subsidi BBM. Pemerintah meredistribusikan pendapatan dengan cara mengalokasikan kelebihan pajak kepada rumah tangga yang berpendapatan renda. Beberapa kebijakan redistribusi yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia, di antaranya landreform dan pajak progresif ; (2) Dalam Islam redistribusi dibahas secara lebih luas karena Islam melihat permasalahan ekonomi yang terjadi adalah ketidakadilan dalam masyarakat, akibat terjadinya ketimpangan distribusi, hal ini menjadi penyebab mengapa kebijakan fiskal lebih diprioritaskan daripada kebijakan moneter. Hal ini terkait dengan fungsi kebijkan fiskal sebagai instrumen distribusi pendapatan; (3) BLT apabila ditinjau dari keadilan sosial sudah sesuai dengan perspektif Islam, karena kebijakan ini diambil dengan mendahulukan kemaslahatan mayoritas daripada kemaslahatan minoritas; (4) Sedangkan apabila ditinjau dari jaminan sosial dalam perspektif Islam, BLT bukan merupakan jaminan sosial dalam Islam karena BLT tidak bersifat permanen. Kebijakan ini hanya bersifat sporadis dan kebijakan ini terlaksana akibat adanya tekanan perekonomian yaitu kenaikan harga minyak dunia. Sedangkan dalam Islam jaminan sosial bersifat permanen dan terlaksana bukan karena adanya tekanan dalam perekonomian, tetapi merupakan kewajiban negara terhadap warganya.