Model Perencanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Berbasis Potensi dan Kearifan Lokal (Suatu Studi LEPP-M3 pada Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) di Kabupaten Pasuruan)
Main Author: | Arif |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/155868/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengangkat beberapa permasalahan diantaranya bagaimana Profil LEPP-M3 sebagai pelaksana PEMP di Pasuruan, bagaimana kinerja program PEMP di Kabupaten Pasuruan, bagaimana model perencanaan program PEMP yang selamainitelah dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan dan bagaimana model perencanaan yang tepat sebagai alternatif model perencaan baru dalam Program pemberdayaan masyarakat Pesisir. Berdasarkan uraian diatas, maka tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan LEPP-M3 sebagai pelaksana PEMP di Pasuruan, mendiskripsikan penilaian kinerja program PEMP di Kabupaten Pasuruan, mendiskripsikan model perencanaan program PEMP yang selamainitelah dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan dan menemukan model perencanaan yang tepat sebagai alternatif model perencaan baru dalam Program pemberdayaan masyarakat Pesisir. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma interpretatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profil kinerja LEPP-M3 Kabupaten Pasuruan baik dilihat dari Strukturpermodalan, Kualitas aktiva produktiv, Likuiditas dan Efisiensi mendapat penilaian 75,5 dengan asumsi kondisi LEPP-M3 CUKUP SEHAT. Hanya saja sehatnya LEPP-M3 lebih bany ak di ukur dari kinerja keuangan dan tidak secara komprehensip. R eview dan analisis Program PEMP Kabupaten Pasuruan khususnya pada status kinerja program PEMP di Kabupaten Pasuruan di nilai cukup baik. Bahkan hasil tersebut diatas rata-rata nilai per kabupaten. Diketahui bahwa nilai Kabupaten Pasuruan dalam elemen Kelembagaan (54,90%), Pengelolaan LEPP-M3 (53,76%) dan Persepsi (44,80%). Menunjukkan kinerja Program PEMP tergolong cukup baik. Sementara itu, dua elemen lainnya yaitu Kapasitas Pemanfaat (38,98%) dan Kemitraan (37,03%) menunjukkan kinerja Program PEMP tergolong kurang. Satu catatan pentingnya adalah evaluasi tersebut tidak menyentuh pada keberlanjutan program karena fakta menunjukkan dari beberapa aktifikatas PEMP di Pasuruan hanya unit Simpan pinjam yang tetap eksis sementara bidang usaha lainnya seperti kedai/waserda pesisir, SPDN dan bengkel pesisir menglami kemacetan dan berhenti beroperasi. perencanaan yang digunakan oleh program PEMP adalah menggunakan sistem “TOP DOWN PLANNING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan dalam hal ini kementerian kelautan dan perikanan sebagai pemberi gagasan awal serta pemerintah berperan lebih dominan dalam mengatur jalannya program yang berwal dari perencaan hingga proses evaluasi, dimana peran masyarakat tidak begitu berpengaruh. Selain itu model perencanaan program PEMP di Kabupaten Pasuruan masih menggunakan filosofi desentralisasi sebagai konsep dekonsentrasi sehingga yang ada adalah hanya pelimpahan kewenangan dan tugas-tugas kementerian kelautan dan perikanan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Akibatnya adalah daerah merasa bahwa program PEMP menjadi sangat sentralistik karena semua aturan main dan perencanaan program sudah given dari pemerintah pusat. Penelitian ini menawarkan alternatif model perencanaan program pemberdayaan masyarakat pesisir yang merupakan modivikasi dari model perencanaan Strategis dengan siklus perencanaan di mulai dari poin bahwa program dari kementeriannya hanya bersifat block grand, acuan dalam block grand tersebut jadi dasar inisiasi oleh pemda dengan melibatkan tokoh lokal, LSM dan perguruan tinggi untuk mendesain perencanaan program berdasarkan pedoman block grand, kemudian pembentukan tim kecil yang telah di inisiasi oleh pemerintah daerah tadi kemudian melakukan beberapa kajian data base dengan di fasilitasi oleh pemerintah daerah data base tersebut meliputi potensi lokal, nilai-nilai kearifan lokal. kebijakan pendukung program pemberdayaankan. Langkah selanjutnya adalah perumusan masalah prioritas berdasarkan potensi lokal dan kearifan local. Unsur kebijakan juga harus ada dimana jika kebijakan telah mendukung maka dilakukan optimalisasi jika belum maka ada upaya pembuatan kebijakan dan mensuport program. Hasil akhirnya adalah terbentuk dokumen perencanaan berbasis potensi dan kearifan lokal, kemudia dokumen perencanaan tersebut kemudian di Implementasikan berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama dan dilakukan evaluasi dan monitoring program dilakukan secara bersama antara pemda dan masyarakat sehingga ada perbaikan program berdasarkan evaluasi untuk memunculkan perencaan di tahun berikutnya.