Analisis Perencanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Malang)

Main Author: Socowibowo, Probo
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/155821/
Daftar Isi:
  • Makna perencanaan dalam arti luas dapat dipahami sebagai proses kegiatan yang menyeluruh dan terus menerus dari analisis, penyusunan rencana, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Keberhasilan atau kegagalan dari perencanaan pada akhirnya ditentukan oleh adanya analisis yaitu dengan melihat sejauhmana rencana yang ada dapat diimplementasikan. Dengan demikian hasil analisis tersebut akan menjadi umpan balik untuk penyusunan rencana yang lebih baik. Redistribusi Tanah Obyek Landreform produk Reforma Agraria yang merupakan program perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Keberlangsungan dari perencanaan tersebut dalam pelaksanaannya perlu dilakukan analisis, untuk mengetahui sejauhmana pengembangan keberhasilan redistribusi tanah terutama di kantor pertanahan kabupaten malang, dimana Kabupaten Malang yang merupakan daerah pertanian terbesar serta obyek Landreform di Propinsi Jawa Timur serta potensi sumber daya yang ada dan dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat petani di lokasi kegiatan maupun bagi pemerintah daerah, sehingga menjadi pondasi penting untuk membangun pengembangan pertanian ke depan yang lebih baik. Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama , menganalisis untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Perencanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform sesuai prosedur serta tepat pada sasarannya; Kedua , menganalisis untuk mengetahui peran stakeholder dalam Perencanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform ; Ketiga , menganalisis untuk mengetahui hambatan dan pendukung dalam melaksanakan Perencanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform . Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu suatu jenis penelitian yang mengungkapkan permasalahan apa adanya sesuai dengan kenyataan di lapangan. Data-data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang berkompeten dan pengumpulan dokumen-dokumen yang mempunyai keterkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prinsip pelaksaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform di Kabupaten Malang tahun 2010- Juni 2012 telah sesuai dengan pedoman yang ada. Peran serta stakeholder baik internal dan eksternal dalam pelaksanaan program sudah cukup tampak. Terjadi peningkatan pendapatan petani, hasil usaha tani. Sedangkan hal yang menjadi ketidaksesuaian dengan perencanaan dan target adalah transparan anggaran dan sumberdaya manusia yang ada pada kantor pertanahan Kabupaten Malang akibatnya dalam menyusun rencana tahunan tidak dapat maksimal.