Peran Komisi dalam Mendukung Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik (Studi pada DPRD Kabupaten Gresik periode 2009-2014)
Main Author: | Ma`ruf, MuhammadFarid |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/155609/ |
Daftar Isi:
- Komisi merupakan salah satu alat kelengkapan Dewan yang memiliki peran strategis dan fokus dalam mendukung tugas, fungsi dan kewenangan DPRD. Komisi di DPRD secara umum belum menunjukan kontribusi kerja yang maksimal dalam mendukung fungsi DPRD yang mencakup fungsi penyusunan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, komisi belum memunculkan secara keseluruhan orsinilitas rekomendasi kerja komisi yang membidangi bidang-bidang tertentu, Demikian halnya dengan rancangan peraturan daerah, komisi belum mampu menjadi dapur utama dalam memberikan inisiasi rancangan peraturan sesuai dengan bidang kerjanya. Rumusan masalah teridentifikasi dalam beberapa pertanyaan berikut: 1) Bagaimana pelaksanaan fungsi Pengawasan di DPRD Kabupaten Gresik periode 2009-2014?, 2) Bagaimana peran komisi DPRD Kabupaten Gresik dalam mendukung fungsi pengawasan terhadap pemerintah (kepala daerah) kabupaten Gresik? Dan 3) Faktor apa sajakah yang menjadi pendorong dan penghambat bagi Anggota DPRD Kabupaten Gresik dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah (kepala daerah) kabupaten Gresik? Metode analisis penelitian kualitatif ini memakai model analisis interaktif Miles dan Huberman dengan tahapan-tahapan: (a) Reduksi Data; (b) Penyajian Data; dan (c) Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Selain itu untuk mengidentifikasi dan analisis terhadap hal-hal yang menjadi faktor pendorong dan factor penghambat, peneliti menggunakan analisis kekuatan medan atau Force field Analysis (FFA) yang dikembangkan oleh Kurt Lewin (1951). Hasil pembahasan penelitian ini memunculkan kesimpulan yaitu: 1) Mekanisme pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah Daerah kabupaten Gresik tidak dijalankan dengan sisitematis. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya dasar hukum yang memberikan panduan teknis sistem pengawasan. Sedangkan dari segi peran komisi di DPRD Gresik dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemerintah daerah temuan dari hasil wawancara dan data dokumen menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing komisi belum menampakkan kinerja yang fokus pada bidang kerja komisinya. Pengawasan yang dilakukan komisi-komisi masih terlihat sebagai rutinitas dan belum menyentuh inti persoalan dan memberikan solusi yang konkrit. Analisis Faktor Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Gresik terhadap Pemerintah (Kepala Daerah). Hasil analisis Force Field Analysis (FFA) memuncul meberapa faktor pendukung dan faktor penghambat yaitu: 1) Kabupaten Gresik DPRD kabupaten Gresik periode 2004-2013 memiliki legitimasi yang kuat; 2) DPRD kabupaten Gresik periode 2004-2013 di dukung pendanaan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan fungsinya 3) DPRD kabupaten Gresik periode 2004-2013 didukung fasilitas, sarana dan prasarana yang baik, 4) DPRD Kabupaten Gresik periode 2004-2013 didukung oleh tim sekretariat Dewan sedangkan faktor penghambat meliputi:1) Belum adanya Sistem dan Prosedur Baku Pengawasan DPRD, 2) Minimnya Tindaklajut hasil pengawasan DPRD, 3) Belum adanya Mekanisme Penyampaian Informasi Masyarakat, 4) Kurangnya Kemampuan Teknis Anggota dalam Pengawasan, 5) Sistem Pemilihan Anggota DPRD. Rekomendasi penelitian ini antara lain: 1) Perlu adanya perbaikan dan penjabaran pasal-pasal yang mengatur tentang tugas dan wewenang DPRD dalam UU No.32 tahun 2004 maupun Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD dalam bentuk peraturan pelaksana yang memuat penjelasan teknis dan mekanisme pengawasan DPRD terhadap pemerintah dan pemerintah daerah. Atau perlu dibuat aturan baru yang memberikan pedoman dan petunjuk teknis tentang tugas, fungsi dan wewenang DPRD dalam pengawasanya terhadap pemerintah daerah, 2) Dalam rangka pengembangan kualitas SDM anggota DPRD, partai politik sangat berkepentingan untuk menempatkan kader-kader terbaiknya di lembaga perwakilan rakyat daerah dengan melakukan rekruitmen yang didasarkan pada kebutuhan kompetensi dalam komisi-komisi. 3) Meningkatkan akses masyarakat pada lembaga DPRD; 4) Merumuskan strategi untuk memperkuat faktor-faktor pendukung (driving forces) dan mengurangi faktor penghambat (restraining forces) .