Analisis Finansial Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Kompos di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pecuk Kabupaten Indramayu
Daftar Isi:
- Pertumbuhan penduduk di Indonesia semakin tahun semakin meningkat, begitu pula di berbagai kota dan kabupaten salah satunya yaitu di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan hasil registrasi penduduk jumlah penduduk Kabupaten Indramayu tercatat sebanyak 1.697.491 jiwa yang berlangsung pada akhir tahun 2013. Sedangkan pada akhir tahun 2014 angka tersebut telah berubah menjadi 1.708.551 jiwa, keadaan ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 11.060 jiwa, dengan demikian laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Indramayu selama kurun waktu tahun 2013-2014 sebesar 0,65%. Peningkatan jumlah penduduk dapat berakibat pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan di Kabupaten Indramayu. Menurut data timbulan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Indramayu tahun 2015 jumlah sampah yang dihasilkan di Kabupaten Indramayu mencapai 982 ton/hari. Salah satu teknik pengolahan sampah yang diterapkan di TPA Pecuk Kabupaten Indramayu yaitu dengan cara pengomposan (composting). Pengomposan adalah suatu cara pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan aktifitas bakteri untuk mengubah sampah menjadi kompos (proses pematangan). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui jumlah sampah organik di Kabupaten Indramayu dan mengetahui analisis finansial sampah organik untuk proses pembuatan kompos. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan dengan 2 tahap yaitu tahap pengumpulan data dan analisa data. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang meliputi jumlah sampah organik per hari dan komposisi sampah viii organik. Data primer yang didapatkan adalah data hasil wawancara yang akan digunakan untuk menentukan harga pasar yang digunakan untuk perhitungan analisis finansial. Hasil dari penelitian ini diantaranya adalah sampah organik yang masuk TPA Pecuk 60% atau setara dengan 57 ton/hari. Sampah organik yang masuk terdiri dari 9% daun, 5% kayu, 40% sampah sayur, 26% sisa makanan, dan 20% sampah kertas. Hasil analisis finansial yang dilakukan untuk usaha kompos adalah sebagai berikut : harga pokok penjualan (HPP) sebesar Rp 1.997,-/kg, kemudian diberlakukan mark up penjualan sebesar 40 %, sehingga harga jual kompos per kilogramnya menjadi Rp 2.795,-/kg. Kegiatan pengomposan ini diproyeksikan hingga 10 tahun mendatang. Dengan kuantitas produksi kompos tetap 24.000 kg/tahun didapatkan nilai BEP (titik balik modal) setelah menjual 14.058 kg kompos atau setelah mendapatkan Rp 39.295.778,-. Nilai R/C Ratio 1,4 mengindikasikan bahwa usaha ini layak dijalankan karena nilainya melebihi 1. Nilai R/C Ratio ini diperoleh dari seluruh hasil penjualan dibagi dengan total biaya yang dikeluarkan. Nilai NPV dari usaha sebesar Rp 902.265.793,- dan nilai IRR 45,61% serta waktu pengembalian modal (Payback Periode) selama 2,5 tahun.