Penilaian Pengetahuan, Sikap, Dan Praktik Penjamah Pangan Terhadap Kehalalan Dan Keamanan Pangan Pada Kantin Universitas Brawijaya
Main Author: | Tanugal, ShodiqJalu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 1900
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/150843/ |
Daftar Isi:
- Penelitian Dinas Kesehatan Kota Malang pada Oktober 2015 melaporkan bahwa mayoritas rumah makan di Malang belum memiliki sertifikat halal dan sertifikat hygiene sanitasi. Universitas Brawijaya memiliki 147 outlet kantin tersebar di 16 lokasi yang menyediakan makanan untuk mahasiswa, karyawan, dosen, dan masyarakat umum. Secara tidak langsung, kantin akademik Universitas Brawijaya bertanggung jawab terhadap kesehatan warga kampus. Dalam usaha mendukung produksi sesuai kehalalan dan keamanan pangan maka perlu diteliti pengetahuan, sikap, dan praktik penjamah pangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengetahuan, sikap, dan praktik penjamah pangan sebelum dan sesudah pelatihan keamanan dan kehalalan pangan di kantin Universitas Brawijaya. Penelitian ini dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada penjamah pangan. Sebelum dan sesudah pelatihan, responden dinilai menggunakan kuesioner pretest dan posttest. Observasi lapang ditujukan untuk menilai praktik penjamah pangan. Materi kuesioner terbagi menjadi 4 aspek penilaian, yaitu pemilihan bahan, pengolahan makanan, penyimpanan bahan dan makanan, serta pengangkutan dan penyajian makanan. Responden sebanyak 75 orang penjamah pangan. Analisis data menggunakan statistik uji berpasangan (paired test) untuk mengetahui perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah pelatihan. Efektifitas pelatihan dihitung dengan effect size. Pengetahuan dan sikap penjamah pangan sesudah diberikan pelatihan umumnya berubah ke arah lebih baik. Hanya ix pada aspek pengolahan makanan, pengetahuan dan sikap kantin A, B+, dan B berubah signifikan. Penjamah pangan menjadi lebih paham dan setuju untuk menangani pangan sesuai standar dan prosedur kehalalan pangan. Praktik kehalalan dan keamanan pangan pada pemilihan bahan kantin B nilainya tertinggi dengan 95,45 poin. Pada pengolahan makanan, kantin A nilai praktiknya tertinggi dengan 76,495 poin. Praktik penyimpanan bahan dan makanan, serta pengangkutan dan penyajian kantin B+ nilainya tertinggi dengan masing-masing 100 poin, dan 93,82 poin. Dalam menjaga dan meningkatkan sumber daya manusia kantin, sebaiknya pengelola kantin memberikan pengawasan, menetapkan Standar Operational Procedure (SOP) dan memperbaiki fasilitas kantin, agar ilmu yang diperoleh dari pelatihan dapat diterapkan dengan baik dan benar.