Identifikasi Titik Kritis Kehalalan Dan Keamanan Pengolahan Mie Goreng Skala Kecil Di Sekitar Kampus Kota Malang

Main Author: Harkalih, GalihBintang
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/150540/
Daftar Isi:
  • Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga dalam pemenuhan kebutuhan pangan tidak hanya memperhatikan aspek kecukupan nutrisi tetapi juga aspek kehalalannya. Salah satu produk pangan yang cukup dikenal dan diminati oleh masyarakat Indonesia adalah mie goreng. Titik kendali kritis merupakan tahapan yang akan menyebabkan risiko bagi konsumen jika gagal melakukan pengendalian. Penentuan titik kritis sangat penting untuk menjamin mutu produk. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui titik kritis kehalalan dan keamanan pengolahan mie goreng skala kecil di sekitar kampus Kota Malang dan diharapkan dapat membuat alternatif perbaikan dalam pengolahan mie goreng yang halal dan aman. Halal Assurance System (HAS) merupakan metode yang digunakan untuk menentukan titik kritis kehalalan, sedangkan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) digunakan untuk menentukan titik kritis keamanan. Responden penelitian ini adalah pedagang mie goreng skala kecil (gerobak) yang berlokasi di 4 tempat yaitu wilayah sekitar Universitas Brawijaya, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang kampus 2. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan menyebarkan kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan masih banyak pedagang mie goreng yang tidak memperhatikan kehalalan bahan yang dibeli meskipun semua pedagang (100%) merasa yakin mie goreng yang diproduksi halal. Titik kritis kehalalan dapat ditelaah dari bahan-bahan dan sumber bahan yang digunakan yaitu mie, daging ayam, saos, kecap, penyedap rasa dan viii penguat rasa. Titik kritis keamanan dapat dilihat dari proses pembuatan mie goreng yang dilakukan pedagang mulai dari pemilihan bahan, hingga produk siap disajikan diantaranya bahan baku, pencucian bahan dan peralatan, bahan sanitasi, dan lokasi produksi. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat 6 pedagang (37,5%) yang meyakini bahan yang dibeli telah halal, sedangkan 10 lainnya (62,5%) tidak mengetahui bahan yang dibeli sudah halal ataupun belum. Mie goreng skala kecil di sekitar kampus kota Malang masih rawan kehalalannya dan rentan kontaminasi. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran pedagang terhadap bahan yang dibeli dan kurangnya edukasi terhadap kehalalan pangan bagi pedagang. Karena itu, pedagang mie goreng skala kecil harus lebih cermat memilih sumber bahan, memastikan bahan telah tersertifikasi halal MUI agar tidak diragukan kehalalannya dan telah teregistrasi BPOM RI/PIRT selain itu, perlu memperhatikan sanitasi pada proses produksi mie goreng.