Studi Keamanan Pangan Buah Mangga Potong di Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru Kodya Malang (Kajian Bahan Pengawet, Pewarna, Pemanis Sintetis dan Escherichia Coli)

Main Author: Diniah, Mufidatut
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/148733/1/051104863.pdf
http://repository.ub.ac.id/148733/
Daftar Isi:
  • Keamanan pangan adalah suatu kondisi ketika makanan yang dikonsumsi tidak menimbulkan resiko bagi konsumen yang mengkonsumsinya (makanan harus mempunyai kualitas yang baik, menyehatkan dan aman). Makanan dikatakan aman jika bebas dari cemaran mikrobiologis, kimia atau senyawa yang bersifat toksik lainnya yang dapat mengganggu kesehatan. Buah potong, khususnya buah mangga merupakan salah satu jajanan yang biasa dijual dengan menggunakan gerobak dorong. Buah potong ini cukup digemari oleh masyarakat karena pengkonsumsiannya yang praktis. Dalam praktek penjualannya penjual biasanya menambahkan beberapa bahan tambahan makanan agar dapat menarik minat konsumen, akan tetapi informasi tentang pewarna, pengawet serta pemanis sintetis pada produk ini belum banyak diketahui. Padahal beberapa pewarna, pengawet dan pemanis sintetis memiliki efek yang buruk terhadap kesehatan manusia. Pada penelitian ini digunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian non hipotesis, sehingga penelitiannya tidak perlu merumuskan hipotesis. Dalam penelitian ini, data yang terkumpul bersifat kuantitatif yaitu digambarkan dengan kata-kata yang dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan (Suharmin, 1996). Berdasarkan hasil survei didapatkan 6 sampel buah mangga potong di Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru. Pengambilan sampel ini menggunakan metode sampling random acak sederhana. Analisa data yang diperoleh dibandingkan dengan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 711/ Permenkes/ Per/ IX/ 1988. Hasil analisa pewarna sintetis menunjukkan bahwa dari keenam buah mangga potong mengandung pewarna sintetis tartrazine yang tidak dilarang oleh pemerintah dengan rerata antara 4,78 – 13,29 ppm, hasil analisa tersebut masih dibawah ambang batas standar penggunaan pewarna sintetis yang ditetapkan dalam Permenkes RI No 201/ MENKES/ PER/ IV/ 1988 yaitu sebesar 150 ppm. Hasil analisa pemanis sintetis menunjukkan negatif terhadap sakarin dan positif terhadap siklamat dengan jumlah 4,27 gr – 8,97 gr, hasil analisa tersebut melebihi ketentuan pemerintah yaitu sebesar 3 gr/kg. Sedangkan hasil analisa pengawet sintetis menunjukkan bahwa pada sampel tidak terdapat penggunaan pengawet sintetis. Hasil analisa mikrobiologis Escherichia Coli menunjukkan hasil yang negatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa buah mangga potong yang beredar di Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru aman terhadap pewarna, pengawet dan E coli , tetapi tidak aman terhadap bahaya pemanis sintetis.