Analisis Kemampuan Petani Pemakai Air dalam Membayar Iuran Pelayanan Irigasi (IPAIR) di Daerah Irigasi Kali Metro Hilir Kabupaten Malang

Main Author: PalupiningtyasSuherlin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/148046/1/050800830.pdf
http://repository.ub.ac.id/148046/
Daftar Isi:
  • Peningkatan jumlah penduduk dewasa ini menyebabkan terbatasnya ketersediaan pangan. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha peningkatan produksi pertanian. Peningkatan produksi pertanian tidak bisa lepas dari peranan panca usaha tani. Setiap komponen dalam panca usaha tani tersebut saling mendukung dan penting. Terutama kegiatan irigasi. Karena irigasi mempunyai fungsi mendukung produktifitas lahan dalam rangka meningkatkan produksi pertanian. Oleh karena itu upaya pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi yang proporsional harus dilaksanakan untuk mewujudkannya. Tujuan dari penelitian Analisis Kemampuan Petani Pemakai Air dalam Membayar Iuran Pelayanan Irigasi (IPAIR) di Daerah Irigasi Kali Metro Hilir Kabupaten Malang ini adalah untuk melakukan inventarisasi serta identifikasi kerusakan yang terjadi pada jaringan irigasi, menetapkan nilai Anggaran Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP), serta mengetahui nilai Iuran Pelayanan Irigasi (IPAIR) yang layak bagi petani pemakai air di Daerah Irigasi Kali Metro Hilir Kabupaten Malang. Setelah dilakukan penelusuran didapatkan data kerusakan untuk panjang saluran 12,560 km sebesar 35,661%. Untuk kerusakan pintu air sebesar 21,951% dari 41 pintu air, dan 36,842% untuk kerusakan alat ukur. Setelah dilakukan analisis, ternyata penyebab kerusakan yang terjadi dikarenakan kurangnya biaya pemeliharaan. Sedangkan dari perhitungan nilai AKNOP, didapatkan nilai AKNOP sebesar Rp.277.490.023,00. Sehingga diperoleh nilai IPAIR sebesar Rp.265.907,00/Ha/tahun. Nilai IPAIR setelah diuji melalui uji T diperoleh kesimpulan bahwa rata-rata petani pemakai air di Jaringan Irigasi Sonosari mampu membayar IPAIR sebesar Rp. 243.694,00/Ha/tahun. Meskipun telah diketahui nilai IPAIR yang layak, namun bantuan pemerintah sudah selayaknya tetap diberikan. Besarnya dana pendamping yaitu Rp. 90.503.926,00.K.