Analisis Kemampuan Petani Dalam Membayar Iuran Pelayanan Irigasi (IPAIR) Pada Jaringan Irigasi Bureng I Kabupaten Malang

Main Author: SulisHijjriyati
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/147877/1/050801554.pdf
http://repository.ub.ac.id/147877/
Daftar Isi:
  • Sumberdaya air mempunyai peran cukup besar dalam menunjang kegiatan di bidang pertanian, air bersih, perkotaan, dan pedesaan, perikanan, pariwisata, tenaga listrik, dan pengendalian banjir serta erosi. Menyadari peran sektor pertanian dalam struktur perekonomian nasional sangat strategis dan kegiatan pertanian tidak terlepas dari air, maka irigasi menjadi salah satu sektor pendukung keberhasilan sektor pertanian. Keberlanjutan pengelolaan irigasi sangat dipengaruhi oleh adanya peran serta masyarakat petani pemakai air secara aktif khususnya di bidang operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi baik ditingkat jaringan tersier maupun jaringan utama, sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Suwarseno, 2006). Tujuan dari penelitian tentang Perhitungan dan Analisis Kemampuan Petani Dalam Membayar Iuran Pelayanan Irigasi (IPAIR) Pada Jaringan Irigasi Bureng I Kabupaten Malang adalah untuk mengetahui kondisi fisik dari jaringan irigasi, menetapkan besarnya Anggaran Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP), mengetahui besarnya Iuran Pelayanan Irigasi (IPAIR) dan Dana Pendamping serta mengetahui tingkat kemampuan petani dalam membayar IPAIR tersebut. Setelah dilakukan penelusuran jaringan irigasi dapat diketahui bahwa saluran tersier pada jaringan irigasi Bureng I sepanjang 225 km memiliki kerusakan sebesar 35,55%. Setelah dilakukan analisis dapat diketahui bahwa kerusakan-kerusakan ini disebabkan oleh kurangnya biaya pemeliharaan. Berdasarkan perhitungan, didapatkan bahwa biaya operasi dan pemeliharaan (AKNOP) pada Jaringan Irigasi Bureng I pada tahun yang sedang berjalan adalah sebesar Rp. 44.902.935 dan besarnya IPAIR sebesar Rp. 100.000,- /ha/tahun atau sebesar Rp. 66.387,- berdasarkan areal yang dimiliki. Akan tetapi pada kenyataannya dana IPAIR tidak memenuhi target sehingga perlu adanya dana pendamping dari Pemerintah sebesar Rp. 15.525.000,- Berdasarkan perhitungan sisa hasil usaha tani dapat diketahui bahwa sebesar 69,50% petani mampu membayar IPAIR dan 30,50% tidak mampu membayar IPAIR. Sedang dari analisis kemampuan dengan taraf kesalahan 5 % didapat bahwa bahwa rata-rata petani pemakai air di Jaringan Irigasi Bureng I mampu membayar IPAIR sebesar Rp. 100.000,- /ha/th atau sebesar Rp. 66.387,- berdasarkan areal yang dimiliki.