Penjadwalan Ulang pada Proyek Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Koperasi Agro Niaga Jabung dengan Menggunakan Metode PERT
Daftar Isi:
- Salah satu kunci kesuksesan sebuah proyek ialah dengan pembuatan jadwal perencanaan. Jadwal perencanaan tersebut meliputi penyusunan urutan kerja, durasi setiap kegiatan, penentuan hubungan antar kegiatan, kegiatan-kegiatan kritis, kebutuhan sumber daya tiap-tiap kegiatan, dan alokasi waktu pelaksanaan proyek. Penjadwalan mampu menganalisa apabila terjadi keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan bagaimana pengaruhnya terhadap jadwal penyelesaian proyek secara keseluruhan, untuk itu diperlukan pembuatan penjadwalan yang baik dan benar agar tepat sesuai tujuan proyek. Apabila dalam pelaksanaan proyek mengalami keterlambatan, maka perlu dilakukan penjadwalan ulang guna mengetahui lama penyelesaian proyek dan mencari kemungkinan percepatan durasi pelaksanaa proyek. Pada penelitian Penjadwalan Ulang Pada Proyek Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Koperasi Agro Niaga Jabung ini metode PERT dinilai mampu menyelesaikan masalah keterlambatan proyek dengan cara mengetahui lama durasi penyelesaian proyek dan mencari percepatan durasi pelaksanaan proyek. Metode ini menggunakan tiga kemungkinan durasi, yaitu durasi tercepat, durasi terlama dan durasi paling mungkin yang nantinya digunakan dalam perhitungan metode PERT dan menghasilkan durasi rata-rata (mean). Durasi rata-rata (mean) akan digunakan untuk perhitungan probabilitas, sehingga dapat diketahui tingkat kesuksesan pada masing-masing durasi. Setelah itu dilakukan perbandingan penjadwalan rencana proyek, realisasi keterlambatan dengan penjadwalan hasil metode PERT. Untuk memudahkan penyelesaian metode PERT digunakan software Microsoft Project 2007 dan Microsoft Excel yang nantinya akan menghasilkan total durasi, kegiatan-kegiatan kritis, kurva S dan kurva probabilitas. Hasil dari penyelesaian penelitian ini didapatkan perbandingan total durasi dan prosentase probabilitas. Durasi rencana memiliki waktu penyelesaian selama 264 hari dengan probabilitas sebesar 92,9%. Durasi keterlambatan selama 269 hari memiliki probabilitas 98,9%. Untuk durasi tercepat waktu penyelesaiannya selama 246 hari dengan probabilitas 7,08%. Durasi terlama memiliki waktu penyelesaian selama 266 hari dengan probabilitas sebesar 96,4%. Sedangkan durasi rata-rata (mean) memiliki lama penyelesaian 255 hari dan nilai probabilitasnya 50%.