Daftar Isi:
  • Gunung Bromo tergolong aktif meletus yang tercatat dalam rentang 4-6 tahun. Kecamatan Sukapura merupakan salah satu wilayah terdampak letusan Gunung Bromo terparah di Kabupaten Probolinggo dan memiliki 3 kawasan rawan bencana (KRB) sekaligus, yakni KRB tinggi, sedang, dan rendah. Mayoritas penduduk Kecamatan Sukapura merupakan penduduk Suku Tengger yang masih kental akan adat istiadatnya. Dukun adat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan tindakan kebencanaan, terutama evakuasi. Selain itu, penduduk Suku Tengger memiliki kepercayaan bahwa Gunung Bromo merupakan gunung suci pembawa berkah sehingga tidak membahayakan. Hal tersebut menyebabkan banyak penduduk tetap tinggal dan tidak mengikuti proses evakuasi. Tujuan penelitian membuat peta risiko bencana dan menyusun prioritas pengurangan risiko bencana letusan Gunung Bromo di desa-desa Kecamatan Sukapura sesuai tingkat risiko bencana tinggi, sedang, dan rendah. Variabel yang digunakan adalah bahaya, kerentanan, kapasitas, dan pengurangan risiko bencana. Analisa yang digunakan adalah analisa risiko bencana dan analytical hierarchy process. Pengambilan data dilakukan dengan studi literatur dan observasi. Penelitian ini menggunakan 361 sampel yang dihitung menggunakan rumus Isaac dan Michael yang tersebar di 12 desa di Kecamatan Sukapura. Penelitian menunjukkan bahwa luas kawasan risiko bencana tinggi adalah 4.497,412 ha yang tersebar di Desa Sariwani, Ngadisari, Ngadirejo, Ngadas, Jetak, dan Wonotoro. Luas kawasan risiko bencana sedang adalah 1.189,773 ha yang tersebar di Desa Sariwani, Sapikerep, Wonokerto, Ngadirejo, Ngadas, Jetak, dan Wonotoro. Luas kawasan risiko bencana rendah adalah 522,102 ha yang tersebar di Desa Ngepung, Sukapura, dan Sapikerep. Berdasarkan hasil analisa risiko bencana, prioritas PRB yang digunakan adalah sosialisasi bahaya dan pelatihan tindakan non struktural (A), melindungi perekonomian rentan (B), meningkatkan infrastruktur (C), mengaitkan adat untuk mengembangkan PRB (D). Prioritas pengurangan risiko bencana letusan Gunung Bromo kawasan risiko bencana tinggi adalah sosialisasi bahaya dan pelatihan tindakan non struktural dengan nilai 0,439 (A), meningkatkan infrastruktur penting dengan nilai 0,237 (C), mengaitkan adat untuk mengembangkan PRB dengan nilai 0,198 (D), dan melindungi perekonomian rentan dengan nilai 0,126 (B). Prioritas pengurangan risiko bencana letusan Gunung Bromo kawasan risiko bencana sedang adalah (A) sosialisasi bahaya dan pelatihan tindakan non struktural dengan nilai 0,337, (B) melindungi perekonomian rentan dengan nilai 0,261, (D) mengaitkan adat untuk mengembangkan PRB dengan 0,211, dan (C) meningkatkan infrastruktur penting dengan nilai 0,191. Prioritas pengurangan risiko bencana letusan Gunung Bromo kawasan risiko bencana rendah adalah (A) sosialisasi bahaya dan pelatihan tindakan non struktural dengan nilai 0,351, (C) meningkatkan infrastruktur penting dengan nilai 0,312, (B) melindungi perekonomian rentan dengan nilai 0,185, dan (D) mengaitkan adat untuk mengembangkan PRB dengan nilai 0,153.