Daftar Isi:
  • Pasar seni pada sebuah kota merupakan salah satu objek wisata dengan fungsi sosial, komersil, dan edukasi. Pasar Seni sebagai ruang publik dan identitas suatu kota, maka harus dirancang dengan wujud arsitektural yang mampu mengkomunikasikan makna didalamnya. Dalam hal ini, komunikasi yang dimaksud adalah tanda-tanda atau simbol arsitekturnya. Secara fisik pasar seni yang sudah terbangun memiliki ciri objek arsitektur yang berbeda-beda, sehingga sampai saat ini belum ada kriteria perancangan pasar seni secara spesifik. Studi ini menghasilkan sebuah kriteria desain dengan pendekatan semiotika arsitektur. Penelitian ini berupa studi literatur dengan metode deskriptif komparatif yang membandingkan empat objek sampel untuk mendapatkan kriteria desain. Hasil dari penelitian ini adalah kriteria desain pasar seni yang meliputi aspek spasial, kefungsian dan makna secara arsitektural. Pada aspek spasial, elemen ruang menjadi prioritas untuk memberikan kejelasan identitas pasar seni dari segi spasialnya, seperti pintu masuk dan jalur sirkulasi pengunjung. Elemen–elemen yang harus diperhatikan dalam perancangan fungsi pasar seni yaitu lokasi, aktivitas/pengguna dan fasilitas umum. Pengunjung pasar seni memiliki kecenderungan wisatawan. Beberapa fasilitas umum dapat disesuaikan dengan keadaan geografis, ekonomi dan karakter pengunjungnya. Aspek makna pada desain pasar seni sebagai bentuk komunikasi penciptaan karakter lokal. Sebagai bangunan publik, arsitektur pasar seni menerjemahkan dua jenis kode yang diterapkan pada tema keseluruhan banguanan, yaitu bentuk arsitektur tradisional dan gaya arsitektur tertentu. Hal tersebut mengacu pada tujuan atau informasi yang ingin disampaikan lewat tanda-tanda arsitektural.