Daftar Isi:
  • Kota Probolinggo merupakan kota berbasis pesisir sekaligus pusat perekonomian di Kota Probolinggo. Pusat perekonomian menyebabkan perkembangan kegiatan di wilayah pesisir. Perkembangan tersebut akan menyebabkan turunnya daya dukung wilayah pesisir. Maka diperlukan adanya arahan tentang pemanfaatan setiap kegiatan di wilayah pesisir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi dan kendala fisik lahan, serta untuk memberikan arahan penataan wilayah pesisir pantai utara Kota Probolinggo. Analisis yang digunakan adalah kemampuan lahan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 17 Tahun 2009 dan kesesuaian lahan dari Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Propinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2010. Hasil analisis adalah bahwa potensi wilayah pesisir pantai utara Kota Probolinggo berada pada kelas lahan IV dengan luas lahan adalah 861,97Ha atau sekitar 61,65%, kendala berupa luasan lahan lindung sebesar 281,36Ha atau sebesar 3,82% dan kawasan budidaya sebesar 7081 Ha atau sebesar 96,18% yang dimana kesesuaian kawasan seluruhnya mendapatkan kesesuaian lahan yang sesuai sebesar 7213 Ha atau sebesar 97,97% dan kesesuaian lahan yang tidak sesuai adalah sebesar 149,36 Ha atau sebesar 2,03%. Hasil penelitian ini adalah berupa arahan yang membagi wilayah pesisir pantai utara Kota Probolinggo kedalam zonasi yaitu : zona inti, zona penyangga dan zona bebas. Zona inti memiliki luas 2283,75 Ha, zona penyangga seluas 4530,82Ha dan zona bebas seluas 547,32 Ha. Arahan rekomendasi zona inti mengarah kepada perlindungan kawasan lindung, zona penyangga kepada kegiatan budidaya dan zona bebas kepada pemanfaatan lahan perkotaan.