Daftar Isi:
  • Perusahaan yang menjadi objek penelitian merupakan pabrik pengolah kertas dengan bahan baku waste/limbah kertas daur ulang. Jenis kertas yang digunakan yakni kertas box/kardus, kertas CD, kertas duplex, serta kertas ivory. Rata-rata kebutuhan perminggu mencapai 540 Ton untuk kertas kardus dan 525 Ton untuk kertas CD. Perusahaan memiliki tujuh supplier untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, permasalahan yang terjadi saat ini adalah kapasitas beberapa supplier yang terbatas, sehingga masih terdapat sejumlah kekurangan dari target yang berpotensi mengganggu proses produksi. Selain itu, perusahaan belum memiliki penilaian performansi supplier serta alokasi permintaan berdasarkan penilaian tersebut. Prioritas supplier, kriteria, dan subkriteria ditentukan dengan Multi Criteria Decision Making (MCDM), khususnya Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode tersebut memanfaatkan hierarki sebagai representasi permasalahan kompleks untuk memudahkan penjelasan masing-masing poin masalah dalam level yang lebih sederhana, sehingga tampak lebih terstruktur dan sistematis. Dari AHP, didapatkan bobot kriteria, bobot subkriteria, serta nilai masing-masing supplier, dimana bobot dan nilai tersebut digunakan sebagai masukan dalam Linear Programming (LP). Data yang digunakan diperoleh melalui penyebaran kuesioner keempat responden dari perusahaan. Dari kuesioner tersebut, didapatkan enam kriteria utama penilaian supplier yang kemudian diuraikan menjadi lima belas subkriteria. Masing-masing kriteria, subkriteria, maupun supplier dibandingkan melalui matriks perbandingan berpasangan. Hasil pembobotan dengan AHP menunjukkan kriteria terpenting adalah kualitas, diikuti dengan harga, kapasitas, garansi, performansi, dan pengiriman. Dengan didapatkannya hasil tersebut, dapat dilakukan penilaian dan pemeringkatan supplier. Peringkat tersebut menunjukkan bobot supplier berdasarkan penilaiannya di masing-masing kriteria dan subkriteria. Berikutnya, dengan memperhitungkan harga bahan baku dari masing-masing supplier dan hasil penilaian AHP, dilakukan pengolahan LP untuk menentukan alokasi pemesanan kepada masing-masing supplier. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan kemampuan supplier, dimana pemesanan akan diprioritaskan kepada supplier dengan peringkat tertinggi. Jika tidak tercukupi, kekurangannya dipesankan kepada supplier peringkat berikutnya. Dengan memanfaatkan pengolahan LP, perusahaan dapat memesan bahan baku sesuai aspek yang dibutuhkan sehingga dapat memperlancar proses produksi yang dilakukan.