Perancangan Kembali Pasar Sukun Kota Malang dengan Penerapan Penataan Ruang Dagang Sesuai Kriteria Pasar Sehat
Daftar Isi:
- Pasar tradisional merupakan salah satu fasilitas umum bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang seharusnya tidak diragukan kebersihan dan kesehatan bahan dagang yang dijual. Namun saat ini pasar tradisional identik dengan tempat yang kumuh, kotor, tidak terawat, dan becek berbeda dengan pasar modern yang lebih bersih dan aman dibandingkan dengan pasar tradisional. Hal ini mengakibatkan makin banyaknya pasar modern yang terus bermunculan. Pasar tradisional sebagai wadah masyarakat untuk memperoleh bahan kebutuhan sehari-hari sangat berpotensi menjadi jalur utama penyebaran penyakit, maka dari itu pemerintah gencar untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional dengan menerapkan pasar sehat. Objek perancangan yang dipilih adalah Pasar Sukun yang merupakan salah satu pasar di Kota Malang penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi. Pasar Sukun merupakan pasar yang menjual berbagai macam kebutuhan sehari-hari termasuk hewan khusus kambing namun penataan ruang dagang dan sirkulasi pada Pasar Sukun masih bercampur aduk, bahkan antara pasar kambing dan pasar kebutuhan sehari-hari. Fokus permasalahan yang paling disoroti adalah mengenai penataan ruang dagang, karena hal tersebut yang menjadi permasalahan utama pada Pasar Sukun, selain itu penataan ruang dagang memiliki pengaruh besar dalam terwujudnya pasar sehat. Kriteria perancangan Pasar Sukun mengacu pada kompilasi antara parameter perancangan (Peraturan Menteri Kesehatan nomor 519 tahun 2008 tentang pasar sehat dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 13 tahun 2010 tentang standar kandang penampungan dan Rumah Potong Hewan (RPH) khusus kambing) dan studi komparasi yang dievaluasi berdasarkan parameter perancangan sehingga menghasilkan kriteria perancangan Pasar Sukun dalam konteks pasar sehat. Dengan rancangan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi pada kondisi eksisting Pasar Sukun Malang dan dapat membantu pemerintah dalam memberikan alternatif rancangan pasar yang sehat, aman dan higienis. Hasil konsep desain ini diharapkan dapat diterapkan maupun menjadi tolak ukur dalam perancangan pasar sehat dan juga sebagai solusi dalam permasalahan yang terjadi pada pasar tradisional terutama penataan ruang dagang.