Pola Ruang Dalam Pada Bangunan Rumah Gadang di Kawasan Alam Surambi Sungai Pagu – Sumatera Barat
Daftar Isi:
- Arsitektur Nusantara yang berkembang memiliki keilmuan antara manusia alam dan Tuhan. Arsitektur Nusantara yang berangkat dari ‘tradisional’ berasal dari pengembangan konsep green architecture, dan konsep tersebut bukan keilmuan arsitektur dari Eropa maupun Amerika. Teknologi ‘tradisional’ mampu mengantisipasi permasalahan cuaca, iklim dan kondisi apapun yang ada di wilayah Indonesia. Rumah tradisional sebagai rumah rakyat pada masa dulu menjadi salah satu objek Arsitektur Nusantara yang patut dikaji. Salah satu sisi keilmuannya adalah pada pola ruang dalam bangunan tradisional. Rumah Gadang yang berada di kawasan Minangkabau adalah salah satu yang masih bertahan dalam jumlah banyak di pulau Sumatera, serta memiliki pola ruang asli. Keberadaannya namun sudah berkurang karena adanya ancaman bencana dan perawatan dari pemilik asli rumah tersebut. Kawasan Alam Surambi Sungai Pagu yang terletak di Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat tercatat sebagai kawasan yang paling banyak memiliki Rumah Gadang. Pola ruang dalam bangunan Rumah Gadang di kawasan tersebut juga masih banyak yang asli. Pola ruang dalam bangunan Rumah Gadang di kawasan Alam Surambi Sungai Pagu memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan fungsi masing-masing ruang dan kebutuhan para penghuninya. Terdapat tingkatan-tingkatan di dalam ruang Rumah Gadang yang membedakan ruang terendah dan ruang tertinggi, salah satu tingkatan terlihat secara fisik adalah kenaikan lantai pada ruang anjuang pada sisi pangkal dan ujung di dalam bangunan. Pola ruang dalam pada bangunan ini juga terbentuk oleh sirkulasi yang berawal dari pintu masuk menuju ruang-ruang yang berada di dalamnya dengan alur tingkatan-tingkatan oleh peletakan ruang-ruang sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya.