Daftar Isi:
  • Kawasan pesisir utara Kabupaten Serang di dalam RTRW Kabupaten Serang dibagi menjadi tiga zona pengembangan utama, yaitu zona pantai barat, zona bojonegara, dan Zona Tirtayasa. Zona tirtayasa yang arahan pengembangannya sebagai kawasan perikanan memiliki potensi yg sangat besar untuk dikembangkan, namun bahaya abrasi pantai dan sedimentasi pada muara sungai Ciujung dapat membahayakan warga setempat. Abrasi terjadi karena semakin berkurangnya mangrove akibat dari pemanfaatan lahan oleh masyarakat setempat yang memanfaatkan lahan mangrove menjadi tambak. Pada dokumen Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Serang 2011-2030 bahwa kerusakan ekosistem pantai Zona Tirtayasa masuk ke dalam kategori pantai yang kritis. Penelitian membahas mengenai Zonasi pada kawasan dengan kerusakan ekosistem pantai tertinggi di pesisir Zona Tirtayasa Kabupaten Serang terkait perubahan garis pantai yang disebabkan oleh abrasi dan sedimentasi. Zonasi disusun berdasarkan hasil analisis daya dukung lahan, dengan mengacu pada Modul Penyusunan RZWP3K. Untuk mengetahui kawasan yang memilki tingkat kerusakan ekosistem pesisir paling besar digunakan metode perbandingan eksponensial dan AHP. Kawasan dengan tingkat kerusakan ekosistem pesisir tertinggi ditentukan untuk mengatahui wilayah yang membutuhkan penanganan khusus berdasarkan variable perubahan garis pantai, ekosistem pesisir, kependudukan, dan penggunaan lahan. Dari hasil analisis, didapatkan Kecamatan Tirtayasa merupakan kecamatan yang memiliki kerusakan ekosistem terbesar.