Daftar Isi:
  • TPA Supit Urang telah beroperasi sejak tahun 1993 di Kota Malang dengan sistem Improved Sanitary Landfill. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kualitas airtanah dan mengetahui sebaran dalam bentuk peta dari parameter wajib sesuai dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 meliputi unsur arsen, besi, tembaga, mangan, nitrat, fluorida, kromium heksavalen, sianida, dan total bakteri koliform yang terkandung dalam airtanah dangkal kawasan TPA Supit Urang dengan radius 2 km dari timbunan sampahnya. Penelitian ini menggunakan metode analisa deskriptif dengan pendekatan longitudinal yang dilakukan pada bulan Oktober – Desember 2014, dan Metode Purposive Sampling untuk penentuan jumlah sampelnya yang berjumlah 8 titik pengambilan sampel airtanah dangkal meliputi Sumur Pantau 1, sumber mata air dan 6 sisanya sumur gali penduduk. Data dari hasil pengujian laboratorium dianalisa kualitasnya dengan menggunakan Metode Water Quality Index (WQI) serta dipetakan sebaran unsur kandungan airtanahnya dengan menggunakan paket program Surfer 8. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kualitas airtanah dangkal dari Sumur Pantau 1 TPA Supit Urang yang memiliki jarak terdekat dengan timbuan sampah yaitu 252 meter tergolong ke dalam kelas 3 (tercemar ringan) pada pengambilan sampel ketika dry season dan kelas 2 (bersih) pada pengambilan sampel ketika rainy season. Sedangkan sumur gali penduduk dan sumber mata air tergolong dalam kelas 1 (sangat bersih) sehingga masih layak untuk dikonsumsi, namun perlu dimasak terlebih dulu untuk menghilangkan bakteri koliform yang terkandung. Jadi, lindi dari TPA Supit Urang memiliki potensi yang kecil dalam mencemari kualitas airtanah dangkal pada kawasan tersebut. Disarankan pemerintah harus tegas dan masyarakat harus aktif ikut andil dalam pemantauan pengelolaan terhadap kualitas lingkungan.