Daftar Isi:
  • Proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang merupakan salah satu proyek pembangunan inftrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun 2012. Untuk dibangun jembatan, diperlukan pembebasan lahan milik 52 Kepala Keluarga yang terletak di Kelurahan Buring, dan Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang. Pada tahun 2013, masyarakat terkena dampak telah berpindah dan tinggal di tempat yang baru. Tujuan dari penelitian ini yakni meningkatkan kapasitas pemerintah kota dalam menjamin penyediaan kebutuhan permukiman masyarakat pasca penggusuran yang disesuaikan dengan kebutuhan permukiman masyarakat menengah kebawah. Untuk mencapai tujuan maka analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis tabulasi silang dan analisis konjoin. Penggunaan kedua analisis ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik masyarakat terkena dampak serta tingkat kepentingan masing-masing atribut pilihan bermukim masyarakat terkena dampak. Hasil dari penelitian untuk tingkat kepentingan variabel pilihan bermukim, yakni: 1) Unit rumah dengan nilai kepentingan 48,089%; 2) Lingkungan dengan nilai kepentingan 28,802%; 3) Lokasi dengan nilai kepentingan 23,109%. Ketiga atribut tersebut merupakan pilihan bermukim masyarakat terkena dampak pembangunan Jembatan Kedungkandang berdasarkan hasil analisis konjoin.