Daftar Isi:
  • Tahun 2007-2011 pertumbuhan penduduk Kota Batu mencapai 6%. Tanah sebagai sumberdaya alam yang bersifat terbatas tidak sebanding dengan kebutuhan manusia yang terus meningkat untuk perumahan dan permukiman. Permintaan perumahan yang meningkat serta keterbatasan lahan di Kota Batu menyebabkan developer membangun perumahan tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam RTRW Kota Batu 2010-2030 terdapat rencana pengembangan kawasan peruntukan perumahan seluas 2.104 ha. Tujuan penelitian untuk memberikan arahan lokasi lahan perumahan berdasarkan kesesuaian lahannya pada Kota Batu yang memiliki luas sebesar 19.908,72ha. Analisis yang digunakan adalah analisis overlay dan skoring untuk mengetahui kesesuaian lahan dan lokasi potensial perumahan. Berdasarkan PERMEN PU No.41/PRT/m/2007 tentang Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budi Daya,kriteria kesesuaian lahan yang digunakan antara lain, topografi, tersedianya air, rawan bencana, kondisi drainase, wilayah sempadan, fungsi kawasan dan sawah irigasi teknis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan bukan peruntukan perumahan seluas 16.364,42 ha (82,20%) dan lahan peruntukan perumahan seluas 3.544,30 ha (17,80%). Lahan perumahan sesuai dengan peruntukan memiliki luas 58,65 ha (41,79%) dan lahan yang tidak sesuai luasnya adalah 81,69 ha (58,21%). Lahan peruntukan perumahan yang dijadikan sebagai lokasi potensial perumahan memiliki luas1.524,87 ha. Klasifikasi lokasi lahan dibagi menjadi 3 yaitu lokasi Sangat Potensial seluas 451,08 ha (29,58%) yang disebabkan karena lokasi berada pada jarak 0-500m dari jalan utama, berada pada jarak 0-2 km dari pusat pelayanan dan termasuk pada lokasi rencana perumahan dalam Rencana Pola Ruang Kota Batu Tahun 2010-2030, lokasi lahan Potensial seluas 512,95 ha (33,64%), lokasi Cukup Potensial seluas 408,85 ha (26,81%). Sedangakn lokasi peruntukan perumahan yang Dilarang seluas 151,99 ha (9,97%).