Prioritas Pengembangan Desa Tertinggal di Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri
Daftar Isi:
- Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menyebutkan bahwa daerah tertinggal termasuk ke dalam kawasan strategis dari sudut pandang pertumbuhan ekonomi. Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa indikasi awal dari daerah tertinggal dapat dilihat dari jumlah masyarakat miskin. Berdasarkan data Pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2009, salah satu desa dengan jumlah masyarakat miskin terbesar di Kabupaten Kediri yaitu Desa Tarokan (53,5%). Berdasarkan data tersebut, maka Desa Tarokan dijadikan sebagai wilayah studi dalam penelitian ini. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tipologi Desa Tarokan sebagai desa tertinggal, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi ketertinggalan Desa Tarokan, dan menyusun rekomendasi pengembangan Desa Tarokan. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis tingkat pelayanan sarana prasarana, analisis ketertinggalan desa, analisis faktor, analisis hierarki proses (AHP), analisis akar masalah, dan analisis kebijakan. Hasil dari penelitian ini yaitu Desa Tarokan berada pada tipologi B1 yaitu desa dengan ketersediaan prasarana dasar wilayahnya sedang, ketersediaan sarana wilayahnya rendah, dan kehidupan masyarakatnya rendah. Berdasarkan analisis faktor dan AHP terdapat 15 komponen yang mengelompok menjadi 5 faktor dengan nilai prioritas yaitu faktor sarana dan pendidikan terakhir (44,3%), faktor infrastruktur dan sumberdaya alam (29,8%), faktor pendukung perkembangan industri (15,9%), faktor air bersih dan ekonomi (6%), dan faktor geografis (4%). Setelah diketahui nilai prioritas masing-masing faktor, maka dipilih prioritas pertama yaitu faktor sarana dan pendidikan terakhir yang kemudian akan disusun rekomendasi untuk pengembangan Desa Tarokan.