Evaluasi Kebutuhan Lahan Parkir di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo
Main Author: | Dita, NovidaNari |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/142493/1/Full_Teks.pdf http://repository.ub.ac.id/142493/ |
Daftar Isi:
- Pasar Larangan merupakan pasar induk tradisional yang ada di Kabupaten Sidoarjo, yang menyebabkan banyak tarikan yang mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan di Pasar Larangan yang mengakibatkan meningkatnya volume kendaraan yang keluar masuk pasar pada jam-jam tertentu sehingga banyak kendaraan yang sulit mencari tempat untuk parkir. Kondisi lahan parkir di Pasar Larangan saat ini tidak terarah, terdapat beberapa lahan parkir yang melakukan pelanggaran, sepertihalnya menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir tanpa seijin terlebih dahulu. Hal ini terjadi karena bnyaknya pengunjung Pasar Larangan namun lahan parkir yang disediakan tidak memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu diperlukannya penelitian terkait dengan kebutuhan lahan parkir di Pasar Larangan agar dapat melayani sesuai dengan kebutuhan. Studi ini dilakukan untuk mengetahui karakteristik serta kebutuhan lahan parkir di Pasar Larangan dan menentukan arahan-arahan dalam mengatasi permasalahan parkir tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menganalisis kinerja pelayanan parkir di Pasar Larangan saat ini dan menganalisis tingkat kebutuhan ruang parki di Pasar Larangan. Menganalisis tingkat kinerja lalu lintas Jalan Gatot Subroto guna mengetahui seberapa besar pengaruh parkir on street terhadap kinerja lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. Berdasarkan kondisi kinerja parkir saat ini maka perlu adanya arahan-arahan untuk mengatasi permasalahan parkir yang terjadi di Pasar Laranan. Hasil studi menunjukkan bahwa Karakteristik Parkir Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo adalah lama waktu parkir setiap kendaraan berkisar antara 1-15 menit yang mengakibatkan tingkat pergantian parkir kendaraan begitu cepat. Sedangkan untuk kebutuhan ruang parkir untuk motor tertinggi sebanyak 28 SRP/jam, sedangkan untuk mobil tertinggi sebanyak 8 SRP/jam. arahan yang digunakan dalam menangani permasalahan penataan parkir di Pasar Larangan adalah dengan merelokasi pedagang non permanen, memberikan batasan waktu parkir terhadap dua lahan parkir yang mengalami permasalahan, dan perubahan arus lalu lintas angkutan umum guna meningkatkan kinerja perparkiran dan lalu lintas Jalan Gatot Subroto agar kebutuhan ruang parkir dapat terpenui sesuai dengan permintaan.