Daftar Isi:
  • Dunia usaha pada era globalisasi saat ini menunjukkan persaingan yang semakin kuat. Kementrian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memutuskan untuk membangun dan mengimplementasikan suatu sistem pengelolaan dan pengendalian kinerja BUMN berbasis Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang bertujuan meningkatkan efektifitas dan kapabilitas BUMN secara menyeluruh. Sejauh ini,Perum Jasa Tirta 1 Malang melakukan pengukuran kinerja perusahaan secara individu dan masih fokus pada satu kategori saja, yaitu kategori Fokus Tenaga Kerja di unit Sumber Daya Manusia. Penelitian ini dimulai dengan menyebarkan kuesioner berdasarkan enamkategoriKPKU. Kategori tersebut terdiri dari Kategori Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus Pelanggan, Pengukuran Analisis dan Pengelolaan Pengetahuan, Fokus Tenaga Kerja, Fokus Operasi pada 5 unit bagian yang ditujukan kepada Kepala Bagian dan Calon Tenaga Ahli. Hasil pengukuran selanjutnya diolah menggunakan Traffic Light System untuk menentukan kategori mana yang perlu mendapatkan perbaikan. Berdasarkan pengukuran kinerja dengan metode KPKU BUMN, Perum Jasa Tirta 1 Malang mencapai persentase 70,18%, kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan sudah cukup baik dalam mencapai target walaupun nilai masih minimal dan perlu mendapatkan perbaikan. Hasil persentase Kategori Kepemimpinan sebesar 94,96%; Kategori Perencanaan Strategis sebesar 70,46%; Kategori Fokus pada Pelanggan sebesar 63.15%; Kategori Pengukuran Analisis dan Pengelolaan Pengetahuansebesar 70.46%; Kategori Fokus pada Tenaga Kerja sebesar 67.08%; Kategori Fokus pada Operasi sebesar 52.56%. Berdasarkan pengukuran kinerja menggunakan KPKU BUMN,Kategori Fokus pada Operasi yang memiliki nilai paling rendah sehingga pihak perusahaan harus segera melakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Pihak perusahaan harus membuat sistem dalam pengelolaan supplier, pemilihan supplier, evaluasi supplier yang berkinerja buruk