Arahan Penataan Jalur Pejalan Kaki Berdasarkan Persepsi Pejalan Kaki Di Koridor Jalan Kartini Kota Depok
Daftar Isi:
- Berdasarkan RTRW Kota Depok Tahun 2010-2030, Jalan Kartini merupakan jalan kolektor primer yang menghubungkan Kota DKI Jakarta dengan Kabupaten Bogor. Jalan ini diperuntukkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa yang mengakibatkan pergerakan transportasi menjadi tinggi. Hak dan kewajiban pejalan kaki pun tersingkirkan dan fasilitas pejalan kaki pun terabaikan sehingga mengalami penurunan kualitas koridor. Pejalan kaki adalah elemen yang menghidupkan ruang publik perkotaan, sehingga kualitas jalur pejalan kaki harus ditingkatkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi karakteristik jalur pejalan kaki dan persepsi pejalan kaki dengan menggunakan metode Importance Performance Analysis (IPA). Variabel yang digunakan dalam merumuskan arahan penataan lingkungan pejalan kaki adalah prinsip desain ‘Five C‘ yang terdiri dari Connection, Convenience, Convivial, Comfortable, dan Conspicuousness (Llewelyn-Davies, 2007). Hasil analisis diperoleh bahwa prioritas utama adalah aspek convivial (40%) antara lain terkait keberadaan tempat sampah, peneduh, penerangan; kemudian disusul aspek connection (24%) fasilitas halte dan pagar pembatas. Aspek convenience (24%) ketersediaan tempat penyeberangan disertai rambu-rambu lalu lintas; dan terakhir adalah aspek comfortable (12%) berupa kondisi lebar jalur pejalan kaki, kondisi permukaan, dan kondisi ramp.