Konsolidasi Lahan di Desa Mancilan Terkait Pembangunan Jalan Lingkar Mojoagung
Daftar Isi:
- Pertumbuhan suatu daerah khususnya di daerah pinggiran atau sub urban sering terjadi kesalahan dalam penataan guna lahan. Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung termasuk ke dalam kawasan sub urban atau kawasan pinggiran yang memiliki petumbuhan cepat dengan didukung adanya pembangunan jalan lingkar Mojoagung. Konsolidasi lahan bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan penyediaan sarana prasarana di Desa Mancilan terkait pembangunan jalan lingkar Mojoagung. Pelaksanaan konsolidasi lahan menggunakan tiga metode, yang pertama menggunakan metode analisis faktor untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi konsolidasi lahan; pertumbuhan harga lahan yang digunakan sebagai acuan untuk penetapan harga lahan setelah konsolidasi lahan; selain itu juga digunakan metode perhitungan reduksi sarana prasarana dan Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) untuk mengetahui luas lahan setelah konsolidasi. Pelaksanaan konsolidasi lahan mengalami perubahan luas lahan maupun harga lahan, untuk luas lahan sebelum konsolidasi sebesar 875.361 m2 menjadi 678.610,8 m2 dan harga lahan dari Rp189.508.448.385 menjadi Rp 400.543.404.720. Konsolidasi Lahan memiliki tiga arahan, yaitu realokasi lahan, penetapan penggunaan lahan, dan pembuatan peta blok plan konsolidasi lahan.