Daftar Isi:
  • Kabupaten Buleleng merupakan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah pesisir yang luas dan memiliki banyak potensi ekosistem pesisir baik dalam sektor perikanan maupun pariwisata. Wilayah pesisir Kabupaten Buleleng yang terus mengalami perkembangan akan berdampak pada keruangan di wilayah pesisir, yaitu terjadinya perubahan pola penggunaan lahan sehingga memungkinkan terjadi konflik pemanfaatan ruang di wilayah pesisir Kabupaten Buleleng.Oleh karena itu, diperlukan suatu pengelolaan secara spesifik untuk dapat mengakomodasi semua kepentingan masyarakat dengan memperhatikan potensi, daya dukung, dankearifanlokal yang berlaku di wilayahpesisir.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi daya dukung wilayah pesisir dan kearifan lokal terhadap pemanfaatan ruang dan menyusun arahan zonasi kawasan pesisir terkait daya dukung di pesisir wilayah prioritas Kabupaten Buleleng. Wilayah prioritas adalah kecamatan pesisir yang memiliki potensi dan masalah yang paling memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya. Penentuan wilayah prioritas menggunakan metode perbandingan eksponensial dan tipologi Klassen. Daya dukung wilayah pesisir diidentifikasi menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) berdasarkan variabel-variabel dalam Modul Penyusunan RZWP3K dan dilakukan skoring dan overlay pada masing-masing kriteria. Analisis terhadap kearifan lokal juga dilakukan dalam penelitian ini yaitu mengenai batas kawasan suci Pura dan peraturan adat (awig-awig). Hasil analisis tersebut akan digunakan dasar dalam menyusun arahan zonasi kawasan pesisir yaitu dengan membagi wilayah pengembangan menjadi: zona preservasi, zona konservasi, dan zona pengembangan intensif. Dari hasil analisis, didapatkan bahwa Kecamatan Gerokgak merupakan wilayah prioritas pesisir Kabupaten Buleleng. Arahan zonasi pesisir Kecamatan Gerokgak yaitu: zona preservasi adalah sempadan pantai, mangrove, taman nasional, konservasi terumbu karang, dan area kawasan suci Pura Pulaki (radius 2 km); zona konservasi adalah area penangkapan ikan, tambak, kawasan pariwisata Batuampar, dan pelabuhan; zona pengembangan intensif adalah zona pengembangan daratan yaitu pemanfaatan lahan yang tidak berhubungan dengan kegiatan pesisir