Daftar Isi:
  • PT. Kamas Fiberglass bergerak di dalam bidang usaha pembuatan produk dari bahan fiberglass sejak tahun 1984. Perusahaan ini terdaftar di Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak kantor pelayanan Surabaya Gubeng sebagai Perseroan Terbatas (PT) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 01.108.790.5-611. PT. Kamas Fiberglass mengajukan permohonan untuk mendirikan industri do daerah kota Sidoarjo Jawa Timur melalui Menteri Perindustrian Republik Indonesia di Jakarta pada tanggan 12 Desember 1994 dalam jenis industri alat rumah tangga dari fiberglass dimana kapasitas produksi 1.200/tahun dan rencana investasi sebesara Rp898.000.000,00. Pada tanggal 3 Januari 1995 Menteri Perindustrian Republik Indonesia menyetujui surat permohonan yang diajukan oleh PT. Kamas Fiberglass. PT. Kamas Fiberglass terdaftar di Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) nomor 454/13/SIUP/XI/1999, dengan pemilik sekaligus penanggung jawab perusahaan Satrio Tas’an yang dikeluarkan di Surabaya pada tanggal 30 November 1999.