Pengaturan Lembaga Pengakuan Anak Sebagai Wujud Perlindungan Hukum Bagi Anak Luar Kawin

Main Author: Wardhana, Andreas Satya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/13988/1/Andreas%20Satya%20Wardhana.pdf
http://repository.ub.ac.id/13988/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan Lembaga Pengakuan Anak Sebagai Wujud Perlindungan Hukum Bagi Anak Luar Kawin. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang pada intinya menyatakan bahwa anak luar memiliki hubungan keperdataan dengan laki-laki yang diketahui sebagai ayah biologisnya selama bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang biasa dikenal dengan tes DNA. Namun hingga saat ini belum ada peraturan pelaksana tentang bagaimana pembuktian tersebut dilakukan. Meski demikian tes DNA bukanlah merupakan perbuatan hukum yang dapat menimbulkan hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya. Perbuatan yang menimbulkan hubungan hukum antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya adalah pengakuan anak luar kawin. Namun, pengaturan anak luar kawin yang diatur dalam BW pada zaman Kolonial Belanda berlaku bagi golongan penduduk Eropa saja. Berdasarkan hal tersebut di atas maka karya tulis ini mengangkat rumusan masalah apakah lembaga pengakuan anak luar kawin yang diatur dalam BW dapat dipergunakan oleh semua golongan penduduk di Indonesia yang membutuhkan lembaga pengakuan anak luar kawin sebagai bentuk perlindungan hukum dan memberikan kepastian hukum? Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaturan lembaga anak luar kawin yang ada di dalam BW dapat terapkan bagi seluruh golongan penduduk di Indonesia sebagai alternatif untuk menanggapi keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Sehingga diharapkan dengan begitu timbul kepastian hukum mengenai hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya sekaligus memunculkan timbulnya kewajiban hukum si ayah untuk memenuhi hak-hak anak sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan historis yang dihubungkan dengan peraturanperundang-undangan. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis menggunakan teknis analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan pengakuan anak luar kawin yang terdapat di dalam BW dapat dipergunakan dan diberlakukan bagi seluruh golongan penduduk di Indonesia yang membutuhkan pengaturan tersebut demi terciptanya kepastian hukum mengenai hubungan hukum antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya sehingga timbul perlindungan hak-hak anak bagi anak luar kawin